Viral Medsos

LUHUT LURUSKAN soal Wacana Penerapan BBM Standar Euro pada Kendaraan Niaga Seperti Truk dan Bus

Artinya, penggunaan dan subsidi BBM masih kontraproduktif terhadap belanja negara serta komitmen Indonesia mencapai netralitas karbon.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Menko Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meluruskan soal wacana pemerintah yang tengah berupaya meningkatkan standar kualitas BBM pada kendaraan bermotor seperti truk dan bus.

Wacana tersebut demi meningkatkan kualitas udara di Indonesia dan mengakselerasi target netralitas karbon pada 2060 mendatang, sekaligus mendorong percepatan pembentukan industri kendaraan listrik.

"Kita sekarang akan membuat kualitas solar dan/atau bensin seperti Euro 4 ataupun Euro 5. Dengan demikian kendaraan dan transportasi umum itu bisa memakai kualitas BBM lebih bagus," kata Luhut dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (21/1/2024).

Sehingga, kata Luhut, akan mengurangi sulfur dan itu akan membuat kualitas udara di Indonesia jauh lebih bersih. Mengingat, kandungan sulfur selama ini dianggap mempengaruhi tingkat emisi dari kendaraan bermotor yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pencemaran udara.

Sementara itu, dari catatan Kemenko Marves juga disebutkan pemakaian energi fosil di dalam negeri sepanjang 2022 mencapai 84 persen, batu bara sebanyak 41 persen, serta BBM dan LPG 30 persen.

"BBM dan LPG ini sangat menarik karena kita impor. BBM itu diimpor 50 persen lebih, namun kita subsidi, sehingga kalau tidak salah pengeluaran untuk itu hampir Rp 300 triliun," ucap Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves dalam kesempatan terpisah.

Artinya, penggunaan dan subsidi BBM masih kontraproduktif terhadap belanja negara serta komitmen Indonesia mencapai netralitas karbon.

Rachmat menyebutkan bahwa wacana penerapan standar Euro 4 dan Euro 5 ini bakal diterapkan ke kendaraan niaga seperti truk dan bus.

Sebab jenis transportasi tersebut menyumbang tingkat emisi tinggi.

“Mungkin yang bisa saya sampaikan heavy duty vehicle itu yang paling banyak emisinya. Jadi kita perlu lihat semua (jenis kendaraan),” tutupnya.

Usulan PT Pertamina

Soal wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sempat mencuat pada akhir Agustus 2023 lalu. Penghapusan Pertalite diusulkan oleh PT Pertamina (Persero) dilakukan pada 2024 dan digantikan dengan Pertamax Green 92.

Adapun Pertamax Green 92 merupakan BBM hasil percampuran Pertalite dengan 7 persen etanol atau E7.

Terkait kelanjutan wacana tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan jika usulan itu direalisasikan, asalkan Pertamina memang bisa menghasilkan produk BBM tanpa ada beban tambahan.

“Ya kalau memang bisa disediakan dengan tidak ada beban tambahan, boleh saja,” kata dia ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024) lalu.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati pernah mengungkapkan, rencana penghapusan Pertalite di 2024 merupakan bagian dari Program Langit Biru.

Program ini mendorong peningkatan oktan BBM secara bertahap. Pada tahap pertama telah dilakukan sejak dua tahun lalu penghapusan BBM RON 88 alias Premium menjadi BBM RON 90 alias Pertalite.

Kini pada tahap kedua diusulkan untuk mengganti BBM RON 90 alias Pertalite menjadi BBM RON 92 alias Pertamax. Jika usulan ini disetujui pemerintah, maka Pertalite akan digantikan dengan Pertamax Green 92.

"Program Langit Biru tahap dua, di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92," ujar Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023) lalu. Namun pergantian dari Pertalite ke Pertamax Green 92 masih menjadi kajian internal Pertamina.

Jika disetujui, Nicke pun mengusulkan agar Pertamax Green 92 masuk dalam kategori bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi oleh pemerintah.

Menurut Nicke, kajian tersebut dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi akan semakin ramah lingkungan.

Penggunaan Pertamax Green 92 pun dinilai lebih ramah lingkungan sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai nol emisi karbon (net zero emission/NZE) di 2060.

"Kami mengusulkan ini adalah karena itu lebih baik. Kalau misalnya dengan harga yang sama tetapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number (RON) lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik, sekaligus emisinya juga menurun, why not?," ucap Nicke.

Soal rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor

Sementara, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi meluruskan pernyataan Menko Marves Luhut Pandjaitan yang menyebut pemerintah berencana menaikkan pajak motor bahan bakar minyak (BBM).

Jodi menegaskan kenaikan pajak kendaraan bermotor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dia menjelaskan, pernyataan Luhut tersebut baru merupakan sebuah wacana.

Dia mengungkapkan, wacana untuk menaikkan pajak sepeda motor bensin muncul dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan polusi udara di wilayah Jabodetabek.

“Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” kata Jodi dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (21/1/2024).

Jodi melanjutkan, usulan kenaikan pajak kendaraan bermotor itu muncul sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini diharapkan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

Dia melanjutkan, rapat tersebut juga membahas insentif-insentif yang akan diberikan seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

Jodi kembali menegaskan, wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor ini masih berada dalam tahap kajian mendalam. Hal ini terutama terkait untung rugi dan manfaat serta beban yang akan ditanggung masyarakat.

“Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah disebut berencana mengerek pajak kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) berbahan bakar minyak (BBM) untuk dialihkan sebagai subsidi transportasi umum seperti LRT, dan Kereta Cepat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang mencari formulasi titik ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. 

“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ujarnya pada Kamis (18/1/2024) lalu.

Lebih lanjut, dia mengatakan segala upaya sedang dilakukan mulai dari penerapan ganjil-genap, menaikkan pajak, hingga mempersiapkan infrastruktur agar masyarakat dapat menitipkan mobil maupun motornya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Lihat Berita Viral Lainnya di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved