Sumut Terkini

Pemilik Tambang Bitcoin di Sumut yang Rugikan Negara 19,7 Miliar Masih Bebas Berkeliaran

Hampir sebulan pasca penggerebekan yang dilakukan Subdit Industri dan Perdagangan Ditrreskrimsus Polda Sumut tak juga berhasil menangkap AS.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana penggrebekan di salah satu ruko yang dijadikan tempat menambang bitcoin di Jalan Gagal Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (24/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pencurian arus listrik PLN dari tambang uang digital Bitcoin di wilayah Sumatera Utara.

Dua diantaranya berinisial PT dan SM, disebut sebagai Direktur Human Resource Development (HRD) dan sebagai kordinator lapangan sudah ditangkap.

Namun demikian, satu tersangka berinisial AS diduga sebagai pemilik tambang Bitcoin yang mencuri arus listrik PLN dan merugikan negara sebesar Rp 19,7 Miliar masih bebas berkeliaran.

Suasana di ruko yang dijadikan tempat tambang bitcoin di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan, Minggu (24/12/2023).
Suasana di ruko yang dijadikan tempat tambang bitcoin di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan, Minggu (24/12/2023). (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH )

Hampir sebulan pasca penggerebekan yang dilakukan Subdit Industri dan Perdagangan Ditrreskrimsus Polda Sumut tak juga berhasil menangkap AS.

Sementara terhadap dua tersangka yang sudah ditangkap, Polisi masih melengkapi berkas perkaranya karena sempat dikirim ke jaksa penuntut umum, tapi dikembalikan.

"Ada 2 yang dijadikan sebagai tersangka dan satu kita terbitkan daftar pencarian orang (DPO) berinisial AS itu sedang dilakukan perburuan. Informasi yang kita terima, AS sebagai pengelola atau pemilik,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (20/1/2024).

Sebelumnya, Ditrreskrimsus Polda Sumut membongkar 10 lokasi penambangan Bitcoin mencuri arus listrik PLN di Medan.

Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 14,4 Miliar akibat mencuri arus listrik.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggerebek tambang bitcoin
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggerebek tambang bitcoin (HO)

Kemudian, polisi mengembangkan penangkapan ini dan menemukan tambang Bitcoin mencuri arus listrik PLN di Kabupaten Deliserdang dan Tapanuli Utara.

Laporan terakhir yang disampaikan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi pada akhir Desember 2023 lalu, ada 57 titik tambang Bitcoin nyolong arus listrik PLN.

Total kerugian negara akibat pencurian arus listrik PLN mencapai 19,7 Miliar.

"Kita juga mengungkap pencurian listrik yang ternyata juga dilakukan secara sistematis, terorganisir untuk bisnis penambangan Bitcoin 19,7 Miliar yang kita temukan 57 titik di Sumatera Utara,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat (29/1/2024) lalu.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved