Berita Medan
Dinas SDABMBK Beri Perpanjangan Waktu 50 Hari untuk Pengerjaan Jembatan Abdullah Lubis
Menurut Topan, sejauh ini progres jembatan di Jalan Abdullah Lubis sudah selesai dalam tahapan pembangunan lantai jembatan jalan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Obaja Ginting mengatakan, jembatan di Jalan Abdullah Lubis dipastikan selesai di pertengahan bulan Februari 2024.
Menurut Topan, sejauh ini progres jembatan di Jalan Abdullah Lubis sudah selesai dalam tahapan pembangunan lantai jembatan jalan.
Hanya saja, pihaknya harus kembali melakukan pengecekan lantai tersebut.
"Kita ini harus cek lagi apakah umur lantainya sudah cukup untuk dibuka," ucapnya, Selasa (23/1/2024).

Selain mengecek umur lantai, pihaknya juga harus masih menunggu umur beton jembatan tersebut.
"Kita tidak ingin pekerjaan cepat selesai tapi asal-asalan," ucapnya.
Diakuinya, ada keterlambatan waktu dalam pengerjaan jembatan di Jalan Abdullah Lubis.
Para kontraktor pun sudah dikenakan sanksi.
"Memang ada keterlambatan dalam pengerjaan makanya ini kita kasih waktu para kontraktor 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan Jembatan di Jalan Abdullah Lubis ini," jelasnya.
Dijelaskannya, untuk pekerjaan di Jembatan HM Yamin pun sebenarnya sudah terjadi perpanjangan waktu.
Hanya saja, pembangunannya ternyata selesai lebih cepat.
"Makanya ini kita optimis pembangunan jembatan di Abdullah Lubis juga bisa cepat selesai sebelum pertengahan februari," ucapnya.
Topan juga menyampaikan permintaan maaf, sebab ada keterlambatan dalam pengerjaan jembatan di Jalan Abdullah Lubis.
"Pastinya kami sampaikan permintaan maaf atas keterlambatan ini. Kami berharap masyarakat sekitar juga bersabar menunggu proses jembatan ini selesai," ucapnya.

Pemerintah Kota Medan melakukan revitalisasi dua jembatan yakni jembatan di Jalan Abdullah Lubis dan Jalan HM Yamin, Medan.
Kepala Pejabat Pelaksanan Teknisi (PPTK) Maruli Sitanggang mengatakan, perbaikan dua jembatan dilakukan guna mengatasi permasalahan banjir.
Maruli mengungkapkan, nantinya jembatan yang ada di Jalan Abdullah Lubis akan dipanjangkan menjadi 8,5 centimeter. Sementara untuk lebar kiri kanan jembatan akan ditambah 2 meter.
Hal serupa juga untuk proyek revitalisasi jembatan di Jalan HM Yamin, juga akan dilakukan pelebaran.
"Jadi untuk setiap revitalisasi jembatan ini kepala PPTK-nya berbeda. Tapi untuk desain rombaknya sama. Mau dilebarkan dan dibesarkan. Ini dilakukan Pemko Medan guna mengatasi permasalahan banjir," jelas Maruli, Kamis (14/9/2023).
Maruli menerangkan, bahwa Pemko Medan hanya memiliki wewenang untuk memperbaiki jembatan, sementara untuk permasalahan aliran sungai merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS).
"Karena jika hujan deras itu, debit air di dua jembatan tersebut sudah sampai ke badan jalan. Maka dari itu kita akan adakan pelebaran jembatan," ucapnya.
Maruli menyebut, target pengerjaan proyek revitalisasi dua jembatan tersebut dilakukan selama 100 hari kerja.
"Atau selama tiga bulan. Tapi kita sudah minta kepada pihak proyek agar pengerjaan ini bisa dipercepat. Sehingga warga bisa beraktifitas dengan normal kembali," pungkasnya.
Sementara itu dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan tertulis jika tender proyek revitalisasi jembatan di Jalan HM Yamin menghabiskan biaya Rp 7,9 miliar.
Dalam laman tersebut tender ini memiliki kode 13927308. Dimana, tender tersebut sudah dimulai sejak 6 Juni 2023.
Saat ini, pemenang tender sudah ada dan akan dikerjakan oleh CV Bukit Batu Arang.
Nama tender tersebut adalah pembangunan jembatan di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan. Nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp 7,9 miliar.
"Nilai pagu paket Rp 14.400.000.000, nilai HPS paket Rp 7.965.684.400," demikian tertulis di LPSE Kota Medan.

Sedangkan dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan tertulis jika tender proyek revitalisasi jembatan di Jalan Abdullah Lubis menghabiskan biaya Rp 5,9 miliar.
Dalam laman tersebut tender ini memiliki kode 13928308. Dimana, tender tersebut sudah dimulai sejak 6 Juni 2023.
Saat ini, pemenang tender sudah ada dan akan dikerjakan oleh CV Widya Mega Victory.
Nama tender tersebut adalah Pembangunan Jembatan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Nilai kontrak yang disepakati Rp 5,9 miliar
" Nilai Pagu Paket Rp. 6.000.000.000. Nilai HPS Paket Rp. 5.915.216.800," demikian tertulis di LPSE Kota Medan
Pengerjaan kedua proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Biaya pengerjaan tersebut diambil dari APBD Kota Medan 2023.
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.