Sumut Terkini
Gaji Karyawan PT PSU Tak Dibayar selama 2 Bulan, Pj Gubernur Sebut Sudah Bentuk Tim Evaluasi
Pj Gubsu Hassanudin mengaku sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan eveluasi terhadap kinerja Dirut PT PSU.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Hassanudin mengaku sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan eveluasi terhadap kinerja Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) Agus Salim Harahap.
Hal tersebut disampaikan Hassanudin merespon persoalan gaji karyawan PT PSU yang belum dibayarkan selama kurang lebih dua bulan. Karyawan PT PSU juga berencana akan melakukan mogok kerja atau unjuk rasa di Kantor Gubernur pada 24 Januari 2023.
“Itu juga karena manajemennya, segera kita evaluasi, segera kita teruskan, tim juga sudah saya turunkan,” kata Hassanudin saat diwawancarai, di Kantor Gubernur, Jalan Pengeran Diponegoro, Selasa (23/1/2024).
Mantan Pangdam I/BB ini menegaskan, bahwa tim yang diturunkan itu bertugas untuk mengkaji dan mengambil tindakan secara administrasi dan sesuai dengan tahapan proses.
Namun begitu, Hassanudin tak mau berkomentar lebih jauh soal tindakan yang akan diambil mengani persoalan yang sedang dialami perusahaan milik Pemprov Sumut itu.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPSI) Kabupaten Batubara, Taufik Nurdin mengatakan, karyawan PT PSU sedang berkonsolidasi untuk membuat aksi mogok kerja dan unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada Rabu 24 Januari 2024 mendatang.
Aksi ini, kata Nurdin, dilakukan setelah PT PSU dan karyawan tidak menemukan solusi soal bagaimana pembayaran gaji tersebut setelah dilakukan pertemuan yang dimediasu Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 18 Januari 2023.
“Itupun gak ada hasilnya, sampai dengan semalam di kantor Disnaker Provinsi, itu juga gak ada hasil, karena perusahaan ini gak bisa berbuat. Jadi menurut kita, ketidakemampuan dari Direktur itulah yang sekarang ini, sehingga membuat seperti ini,” kata Taufik, Jumat (18/1/2024) lalu.
“Jadi karna itu gak ada hasil, kita sebagai serikat pekerja juga, punya kewajiban atau hak untuk melakukan yang namanya aksi mogok kerja, yang rencananya akan kita buat pada hari rabu depan di kantor gubernur,” pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
| Gelar Vaksinasi Rabies Secara Massal, Pemkab Targetkan Tahun 2025 Kabupaten Samosir Bebas Rabies |
|
|---|
| Terminal Aksara Deli Serdang Mau Dijadikan Pusat Kuliner, Pihak Swasta Ngaku Siap Investasi Rp 3 M |
|
|---|
| Pemkab Tapteng Resmikan SPPG di Tukka, Kejar Target Tekan Angka Stunting |
|
|---|
| Danau Toba bakal Jadi Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional 2026, Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut |
|
|---|
| Pakai Kursi Roda, Mantan Kepala UPT Puskesmas Parsoburan Divonis 1 Tahun Kasus Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Sumut-Hassanudin-saat-diwawancarai-di-Aula-Tengku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.