Berita Viral

2 Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Siskaeee Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno

Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya dijemput paksa. Siskaeee harusnya diperisksa sebagai tersangka.

Instagram
2 Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Siskaeee Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno 

TRIBUN-MEDAN.com - 2 kali mangkir, polisi jemput paksa Siskaeee terkait kasus rumah produksi film porno.

Selebgram Siskaee dijemput paksa polisi setelah terus mangkir pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

PEMERAN FILM DEWASA: Potret pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Istimewa)
PEMERAN FILM DEWASA: Potret pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Istimewa) (istimewa)

Menurutnya, polisi akhirnya menjemput paksa selebgram yang terjerat hukum tersebut.

Siskaeee, atau wanita yang bernama asli Fransiska Candra Novita Sari tersebut jadi tersangka kasusRumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan.

Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya dijemput paksa.

Siskaeee harusnya diperisksa sebagai tersangka.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo pada Rabu, 24 Januari 2024," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Siskaeee Minta Bantuan Menko Polhukam dan Komnas Perempuan, Protes Jadi Tersangka Pemeran Film Syur

Ia mengatakan, Siskaeee diamankan di apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pada pukul 08.25 WIB pagi ini," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Kini, penyidik tengah dalam perjalanan membawa Siskaeee ke Jakarta.

Polisi Jemput Paksa Siskaeee, Sudah 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno
Polisi akhirnya menjemput paksa Selebgram Siskaeee yang diamankan di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024) pukul 08.25 WIB. (Istimewa)

"Masih perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta," ucap Ade Safri.

Penundaan Pemeriksaan

Polisi memastikan Siskaeee tidak dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan pekan ini.

Hal tersebut lantaran Siskaeee mengajukan surat permohonan untuk menunda pemeriksaan dalam kasus itu.

"Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari)," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Patroli Polres Samosir Berhasil Ciptakan Kondisi Aman dan Lancar di Pasar Utama Kabupaten Samosir

Belum diketahui alasan Siskaeee mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan.

Sejatinya, 11 tersangka dipanggil untuk diperiksa di Polda Metro Jaya mulai Senin (8/1/2024) dan Selasa (9/1/2024).

Dari 11 tersangka, sembilan talent atau pemeran hadir dalam pemeriksaan pada Senin kemarin.

Terdiri dari delapan pemeran wanita yakni Meli 3gp, Virly Virginia, Evely, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, dan Velisya Ici.

Sedangkan satu-satunya pemeran pria yang hadir yaitu Fatra Ardianata.

Sedangkan pemeran pria lainnya, Bima Prawira absen dalam pemeriksaan karena sakit.

"Talent pria atas nama BP alasan sakit," tutur Ardian

Siskaeee Minta Bantuan Menko Polhukam dan Komnas Perempuan

Tersangka pemeran film porno Siskaeee mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya. 

Siskaeee tak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam aksinya sebagai pemeran dalam pembuatan film porno berjudul Keramat Tunggak yang diproduksi Kelas Bintang. 

Menurut Siskaee penetapan tersangka terkesan dipaksakan. 

"Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Siskaeee dalam keterangan resminya, Rabu (17/1/2024).

Siskaeee pun menunjuk dua kuasa hukum, yakni Topan Agung dan Gusti Ramdhani untuk menggugat status tersangka dalam kasus pemeran film porno, yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

Virly Virginia, Siskaeee dan Meli 3gp. Deretan Sosok 11 Pemeran Film Porno Kelas Bintang yang Kini Jadi Tersangka
Virly Virginia, Siskaeee dan Meli 3gp. Deretan Sosok 11 Pemeran Film Porno Kelas Bintang yang Kini Jadi Tersangka (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Siskaeee ajukan gugatan praperadilan pada Senin (15/1/2024) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yamg teregister dengan nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL.

Topan Ginting kuasa hukum Siskaeee mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada kliennya tidak berdasarkan hukum yang berlaku yang diduga terlalu dipaksakan.

Bahkan, Topan menganggap penetapan tersangka Siskaeee tidak sesuai unsur pasal 27 ayat 1 UU NO 19 TAHUN 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka, maka dari itu kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya," jelas Topan Agung.

Topan menambahkan pihaknya akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya kepada Kadiv Propam Mabes Polri, atas penetapan status tersangka Siskaeee yang diduga dipaksakan.

"Kami meminta perlindungan terhadap klien kami sebagai korban atas ketidak profesionalan penyidik polda metro jaya kepada komnas perlindungan perempuan dan anak dan kepada Menko Polhukam," ujar Topan Ginting.

Sementara itu, Gusti Ramdhani kuasa hukum Siskaeee lainnya menganggap Sprindik No SP.SIDIK/4669/VII/RES.2.5./2023/DITRESKRIMSUS ya g dikeluarkan penyidik pada 28 Juli 2023 tidak sah, karena melanggar ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) no 130/PUU-XIII/2015, didalam amar putusannya berbunyi pasal 109 ayat 1 UU no 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana bertentangan dengan UUD 1945. (ARI).

Siskaeee Ngaku Sudah Tidur dengan 216 Pria

Heboh pengakuan selebrgam Siskaeee yang menyebut dirinya pernah meniduri 216 pria.

Kabar dirinya pernah meniduri hinggga berhubungan badan dengan banyak pria tersebut tak dibantah oleh pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari.

Selebgram Siskaeee mengaku pernah meniduri dan berhubungan intim bersama 216 pria di waktu yang berbeda.

Siskaeee bahkan menyimpan catatan dari setiap aktifitasnya itu.

"Bukan pernah tidur bareng, tapi aku meniduri mereka (216 pria)," kata Siskaeee di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Ia melakukannya sejak tahun 2016 setelah lulus sekolah.

Siskaeee tidak malu mengungkap privasinya ke publik dan malah senang saat dicap sebagai bomseks.

"Realitanya memang begitu meski ada yang lebih banyak dari aku," kata Siskaeee.

Namun baginya jumlah 216 pria yang pernah ditidurinya masih sedikit bila dibandingkan dengan yang lainnya.

Menurutnya ada orang lain yang lebih banyak darinya meniduri banyak pria.

"Sebenarnya banyak yang lebih dari saya," kata Siskaeee di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa itu terjadi sejak dirinya lulus sekolah yakni sekira tahun 2016 atau 2017.

Siskaeee menegaskan bahwa jumlah itu adalah total sejak ia pertama kali tidur dengan pria hingga tahun ini, dan bukan sekali melakukan.

"Itu (216 pria) total yaa," ucap Siskaeee

"Semenjak tahun berapa ya 2016/2017. Saat itu udah lulus yaa," ungkapnya.

Setelah diberitakan pernah tidur dengan 216 pria, Siskaeee tak merasa terganggu atau khawatir.

Ia malah santai saja karena menurutnya itu adalah kenyataan.

Apalagi hal tersebut keluar dari mulutnya sendiri ketika menjadi bintang tamu di YouTube yang dipandu oleh Nikita Mirzani.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved