Kampanye Akbar PSI di Sumut

JAWABAN Kaesang Pangarep soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi soal presiden boleh memihak dan berkampanye calon presiden dalam pemilu 2024

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi soal presiden boleh memihak dan berkampanye calon presiden dalam pemilu 2024.

Menurut Kaesang Pangarep, soal Presiden Jokowi yang ingin mendukung Prabowo dan Gibran karena kerap tampil bersama agar ditanyakan langsung ke Jokowi.

"Ya kalau itu kan bisa ditanyakan kembali ke Bapak, pilihan bapak siapa," kata Kaesang Pangarep saat hadir dalam acara kampanye akbar PSI yang digelar di lapangan Reformasi, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/1/2024).

Menurut Kaesang, seorang presiden boleh saja mendukung dan mengkampanyekan calon presiden yang dia dukung.

Asalkan selama memberikan dukungan presiden tidak menggunakan fasilitas dari negara.

"Tapi balik lagi, selama tidak menggunakan fasilitas kenegaraan, saya rasa presiden mau berkampanye tak masalah," kata Kaesang.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye dan berpihak ke salah satu pasangan calon.

Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak," katanya.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved