Viral Medsos

Kayla Anak Sulung dari 2 Bersaudara, Dalam Rekonstruksi Pembunuhan-Dirudapaksa dengan Tangan Terikat

Kayla Rizki Andini (21) menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan yang dilakukan Argiyan Arbirama (19) pada Kamis (18/1/2024) lalu sekira pukul 13.00

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kayla Rizki Andini (21) menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan yang dilakukan Argiyan Arbirama (19) pada Kamis (18/1/2024) lalu sekira pukul 13.00 WIB. (Istimewa) 

Kata Diana, mengetahui Neng telah tiada, seluruh keluarga termasuk ibu dan kakek korban sangat terpukul. "Kita semua apalagi orang tuanya termasuk nenek dan kakek sangat terpukul atas kehilangan Neng. Tidak menyangka akan mengalami nasib tragis dibunuh olek pelaku teman laki-laki yang baru dikenal melalui aplikas chat line itu," kata Diana.

 Kayla Rizki Andini merupakan putri sulung dari dua bersaudara dari pasangan Dini Andriyani (45) dengan Ardianto.

Diana mengatakan, bahwa pelaku dengan Neng sendiri belum ada status pacaran. "Memang si Neng udah sempat bilang katanya mau punya pacar dengan alasan kalau kemana-kemana selalu ditemanin dan ada barengan. Tapi berita yang telah beredar disebutkan bahwa pelaku sama Neng ini sudah berstatus pacar, tapi sebetulnya belum ada," ujarnya.

Sebelum kejadian, menurut Diana, Neng sempat mengirim pesan chat ke ibunya berisi baru akan pulang ke rumah setelah selesai kuliah di kampus.

"Kebiasaan Neng jika apa-apa pasti selalu kiriman gambar atau video. Tapi saat kejadian sekitar pukul 13.00 WIB Neng kirimin video ke hp ibunya sudah persiapan mau pulang. Tapi biasa tidak sampai lama paling telat pukul 15.00 WIB sudah sampai di rumah, tapi ini hingga malam hari tidak ada kabar, telepon mati tidak bisa dihubungi,"jelasnya kemudian.

Keluarga ingin pelaku dihukum maksimal: Hukuman Mati

Hendrawan (40), paman dari KRA, mahasiswi yang dibunuh Argiyan Arbirama menilai ancaman penjara selama 15 tahun tak setimpal dengan perbuatan keji pelaku.

"Saya tidak terima, tidak setimpal 15 tahun penjara. Saya minta hukum dia itu hukum mati sekalian, itu yang setimpal. (Permintaan) dari keluarga, dihukum mati sekalian," ujar Hendrawan.

Dia berharap, agar pelaku dihukum semaksimal mungkin. Apalagi, pelaku juga memerkosa sang keponakan. "Dia bisa hidup 15 tahun penjara, dia kembali lagi ke luar. Itu enggak setimpal bagi kami. Kami minta dengan hukum mati sekalian itu yang kami harapkan dari kepolisian," ungkap Hendrawan.

Sementara itu, adik sepupu KRA, Irdan (19) menyampaikan, sebelum tewas korban diminta datang ke rumah kontrakan pelaku.

Argiyan berdalih, korban bakal dikenalkan kepada orangtuanya.

"Sebenarnya di kampus lagi bimbingan sama dosen, terus bilangnya sudah pulang jam 14.00 WIB dijemput. Itu enggak ada kabar, mungkin dipikir main atau segala macam," jelas Irdan.

Kamis malam, Irdan pun mendapat panggilan telepon bahwa KRA mengalami kecelakaan. Namun ternyata, korban tewas dibunuh Argiyan.

"Malam terakhirnya, belum sempat cerita soal pelaku ini. Karena dia cerita biasanya, kalau ada cowok baru atau segala macam. Bilang ke saya atau ke mamanya," papar dia.

Ia menuturkan, Argiyan pernah sekali bertemu keluarga KRA. Kala itu pelaku hendak menyatakan cintanya di depan keluarga korban.

"Abah (kakek) cerita kalau memang si pelaku begajulan dandanannya ke rumah. Enggak kayak sepantasnya orang datang ke rumah," sebut Irdan.

Sosok gadis cantik bernama Kayla Rizki Andini (KRA)
Sosok gadis cantik bernama Kayla Rizki Andini (KRA). Perempuan berusia 21 tahun ini tercatat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Depok. Kayla Rizki Andini (21) menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan yang dilakukan Argiyan Arbirama (19) pada Kamis (18/1/2024) lalu sekira pukul 13.00 WIB. (Istimewa)

Polisi Gelar Rekonstruksi di TKP

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved