Dedi Iskandar Batubara

Terima Audiensi IGRA Kota Medan, Dedi Iskandar Batubara Dengar Aspirasi Guru RA: Saya Perjuangkan

Anggota DPD RI, Ustaz Dedi Iskandar Batubara menerima audiensi Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Medan pimpinan Hj Khuzaimah

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Anggota DPD RI, Ustaz Dedi Iskandar Batubara menerima audiensi Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Medan pimpinan Hj Khuzaimah, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPD RI, Ustaz Dedi Iskandar Batubara menerima audiensi Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Medan pimpinan Hj Khuzaimah, Selasa (23/1/2024).

Pada audiensi itu, Dedi Iskandar Batubara menyampaikan kesetaraan hak bagi guru-guru Raudhatul Athfal agar mendatangkan kesempatan yang sama dengan tenaga pengajar.

"Tentu sebagai anggota DPD RI, saya menerima aspirasi tersebut dan mendorong pemerintah untuk menerapkan perlakuan yang sama kepada guru-guru RA," ujarnya saat menerima audiensi.

Baca juga: Dedi Iskandar Batubara Ceritakan Kisah Hidupnya Dihadapan Ribuan Siswa Madrasah Al Washliyah Tembung

 

Ia menambahkan, perlu ada regulasi agar para pendidik usia dini mendapat keadilan.

Maka dari itu, aspirasi dari para pengurus menjadi catatan khusus bagi Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI.

Menurutnya, aspirasi dan harapan para guru Raudhatul Athfal (RA) setingkat dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Di antaranya bagaimana bisa memperoleh kesempatan untuk bisa ikut dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Seperti diperoleh guru-guru PAUD.

"Meski kita tahu, mereka dibawah pembinaan Kementerian Agama, sesungguhnya para guru ini punya hak dan kesempatan yang sama. Juga harus mendapatkan kesejahteraan sebagai pendidik sekaligus status yang sama sebagai guru profesional bagi anak usia dini," katanya.

Lebih lanjut ia mendorong dan meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian dalam bentuk pemberian insentif terhadap guru-guru RA.

Apalagi selama ini gaji yang diberikan masing sangat minim.

"Karenanya dibutuhkan apresiasi dan perhatiain pemerintah daerah bagi peningkatan kesejahteraan guru-guru RA," ujarnya.

Selain itu, sebagai Anggota Komite III DPD RI, dimana satu diantaranya adalah bidang pendidikan,

Dedi Iskandar Batubara pun menyampaikan komitmennya untuk perjuangkan kesejahteraan guru-guru RA, melalui pembuatan regulasi dan Undang-Undang di tingkat pusat.

Baca juga: Silaturahmi dengan Kepala Sekolah dan Guru, Dedi Iskandar Batubara: Dudukkan Kader di Kursi Parlemen

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved