Sumut Memilih
Bawaslu Diminta Tak Takut Tegakan Aturan Soal ASN Dinas Pendidikan Medan yang Kampanye Capres
Menurutnya, Bawaslu sebagai lembaga independen pengawasan pemilu mesti berani menegakkan aturan yang ada.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Bawaslu Kota Medan diminta tidak takut untuk menegakkan aturan pemilu terhadap Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara, Dr Faisal Riza.
Menurutnya, Bawaslu sebagai lembaga independen pengawasan pemilu mesti berani menegakkan aturan yang ada.
"Pertama karena regulasi sudah ada harus ditegakkan. Kalau dibuat longgar nanti akan banyak yang melanggar aturan. Menegakkan aturan, menjalankan aturan yang ada agar ada efek jerah dan meminimalisir pelanggaran," kata Riza kepada tribun, Kamis (25/1/2024).
Riza memandang pelanggaran netralitas ASN kerap terjadi.
Ada pun beberapa yang menjadi sebab terjadi pelanggaran oleh seorang pegawai negeri sipil lantaran kultur birokrasi yang ada di Indonesia.
Menurut Riza, sebagai pribadi, ASN memang memiliki pandangan politiknya sendiri.
Pelanggaran semakin sering terjadi dengan adanya kultur birokrasi balas jasa hingga kultur birokrasi keluarga.
Misal pada kasus Kabid SMP Dinas Pendidikan Medan Andy Yudhistira yang mengaitkan hubungan keluarga antara Wali Kota Medan dengan kakak ipar Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Kultur birokrasi yang mengarah pada kultur keluarga. Karena keluarga ada yang maju kemudian terlibat dalam kampanye. Kan itu yang terjadi di video itu karana ada bahasa abangnya walikota dengan calon wakil presiden. Jadi ada patron patron keluarga ada anggapan untuk memenangkan," kata Riza.
Untuk itu, Riza menyarankan kesadaran semua pihak termasuk Bawaslu sebagai penjaga marwah pelaksanaan pemilu.
Bila pelanggaran dibiarkan lanjut Riza, maka pelanggaran yang lain akan terjadi dan mencoreng proses demokrasi yang sedang berjalan.
"Karena itu kita harus melihat kinerja lebih tajam oleh Bawaslu. Seperti apa sosialisasi dan mitigasi yang dilakukan. Karena meraka sudah ada anggaran untuk melakukan pengawasan," sambung Riza.
Dalam kasus penegakkan aturan pemilu, Bawaslu kata Riza mesti melakukan tiga hal.
Pertama melakukan sosialisasi soal pelanggaran pemilu, kemudian membuat langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
"Lalu ada langkah pengawasan dan penegakkan. Nanti akan ada demoralisasi jika pelanggaran tidak ditegakkan. Ada anggapan Bawaslu tidak bekerja. Kita mendukung Bawaslu bertindak agresif dalam menindak segala pelanggaran."
Sementara itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) telah memastikan video guru yang mengkampanyekan mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang juga Sekretaris Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kota Medan, Andy Yudhistira.
Ketua Bawaslu Medan, David Reynold menyampaikan, hingga saat ini proses pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu terus dilakukan.
"Kita masih lakukan pemeriksaan, kita sudah panggil beberapa saksi dan pelapor. Itu kan ada juga laporan yang masuk ke Bawaslu RI dan Bawaslu Sumut, cuman yang tangani itu adalah Bawaslu Medan. Iya laporan yang sama soal video Kabid SMP Dinas Pendidikan Medan," kata David kepad tribun, Rabu (24/1/2024).
Sebanyak 10 orang termasuk saksi dan pelapor telah dimintai keterangan oleh Bawaslu termasuk Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Medan Andry Yudhistira.
Kepada Bawaslu, Andry mengakui jika dirinya adalah orang yang mengkampanyekan Prabowo dan Gibran kepada para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"Untuk Kabid SMP Dinas Pendidikan Medan juga sudah dipanggil. Dia akui jika dia yang ada dalam video itu. Rencananya kita akan panggil saksi yang ada dalam video itu," sambung David.
Video diduga Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang juga Sekretaris Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kota Medan, Andy Yudhistira mengajak para guru untuk memilih pasangan presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tersebar.
Dalam video Andry meminta agar sejumlah guru mendukung Prabowo dan Gibran karena memiliki hubungan keluarga dengan walikota Medan Bobby Nasution.
Andy juga blak blakan meminta guru guru dan juga PGRI berpolitik selama masih menguntungkan.
David bilang, proses dugaan pelanggaran yang dilakukan Andry akan terus diusut. Adapun pelanggaran terkait pelanggaran netralitas ASN.
Selain itu, Bawaslu juga akan melihat apakah ada unsur pidana yang turut dilanggar.
"Kalau kasus itu masih berjalan. Setelah kita lakukan verifikasi kita akan kaji kembali, kemana dugaan pelanggaran itu, apakah soal netralitas ASN atau ada juga pelanggaran pidana di sana kita akan panggil Gakkumdu," katanya.
(cr17/tribun-medan.com)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.