Kecelakaan Lalulintas

Ditlantas Polda Sumut Olah TKP Kecelakaan Beruntun Pamatang Raya Berbasis TAA

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang terjadi di Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Pamatang Raya.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang terjadi di Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024).

Sebagaimana diketahui kecelakaan beruntun ini mengakibatkan 6 korban jiwa.

Ditlantas Polda Sumut melakukan Olah TKP didampingi Dinas Perhubungan dan Polres Simalungun dengan menggunakan aplikasi Traffic Accident Analysis (TAA).

TAA nantinya akan memberikan ilustrasi kecelakaan berbasis digital.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan bahwa sumber kecelakaan disebabkan oleh salah satu kendaraan (Truk Tronton) mengalami rem blong.

"Dan sekarang kita lakukan olah TKP menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis IT. Ini di dalam rangka untuk memastikan kecelakaan kejadian akan merekam pada saat sebelum, ketika terjadi, dan setelah kejadian," kata Muji Ediyanto.

Muji menyampaikan bahwa hasil olah TKP berbasis TAA akan digunakan oleh Ditlantas Polda Sumut sebagai alat bukti untuk memperkuat penyidikan yang saat ini dilakukan.

Muji juga akan memberi masukan kepada Bupati Simalungun, bahwa titik yang menjadi lokasi kecelakaan beruntun merupakan jalan kurang bagus.

"Artinya memerlukan perbaikan. Ini jalan Provinsi. Nanti kami akan angkat ke Forum Lalu Lintas Provinsi. Masih minim rambu-rambu lalu lintas dan menurut warga sering kecelakaan di sini. Kita juga menilai perlu adanya rambu-rambu peringatan," jelasnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved