News Video

Mahfud MD Tak Ambil Pusing Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Diduga Hina Gibran Rakabuming

Mahfud dilaporkan ke Bawaslu karena diduga hina cawapres 02 Gibran Rakabuming dengan menyebut gila dan recehan saat debat.

TRIBUN-MEDAN.COM - Cawapres 03 Mahfud MD tidak ambil pusing atas laporan yang dilayangkan kepada dirinya.

Mahfud dilaporkan ke Bawaslu karena diduga hina cawapres 02 Gibran Rakabuming dengan menyebut gila dan recehan saat debat.

Terkait laporan ke Bawaslu itu, Mahfud MD mengaku tidak tahu dan tidak ingin tahu.

"Saya tidak tahu laporannya, dan saya tidak ingin tau," jawab Mahfud.

Pernyataan itu disampaikan mahfud MD di acara diskusi Tabrak Prof, Lampung, Kamis (25/1).

Mahfud MD mengatakan tidak ingin tahu karena laporan-laporan terhadap dirinya sebelum selalu mentah.

Ia mengatakan sudah banyak yang membuat laporan terhadap dirinya namun selalu mentah.

Mahfud mempersilakan jika ada yang ingin lapor ke Bawaslu.

Adapun laporan terhadap Mahfud MD dilakukan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu).

Sebelumnya Awaslu juga melaporkan Anies Baswedan karena diduga menyerang Prabowo Subianto pada debat capres.

Sama seperti Anies, Mahfud MD juga dituding melanggar aturan soal larangan peserta pemilu menghina seseorang.

 

(Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jawaban Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena Dinilai Serang Gibran,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved