Viral Medsos

DITANGKAP HIDUP PULANG JADI MAYAT, Inilah Kasus Pria RF 22 Tahun Tewas Usai Ditangkap Polisi

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, RF merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kasus seorang pria berinisial RF berusia 22 tahun ditangkap polisi dalam keadaan hidup, namun dipulangkan ke keluarga sudah jadi mayat. Pemuda RF asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). RF ditangkap polisi dan dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas. Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, RF merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Awalnya, RF diamankan penyidik Polsek Benua Kayong, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus seorang pria berinisial RF berusia 22 tahun ditangkap polisi dalam keadaan hidup, namun dipulangkan ke keluarga sudah jadi mayat.

Pemuda RF asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

RF ditangkap polisi dan dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, RF merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Awalnya, RF diamankan penyidik Polsek Benua Kayong, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan, atau Kamis pukul 03.00 WIB, RF mengalami sesak napas dan segera dibawa ke rumah sakit,” kata AKBP Tommy dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Sabtu (26/1/2024) malam.

AKBP Tommy menerangkan, saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RF dinyatakan meninggal dunia.

“RF meninggal saat dirawat di RSUD ketapang,” ujar AKBP Tommy.

ditangkap hidup pulang jadi mayat di ketapang
Kasus seorang pria berinisial RF berusia 22 tahun ditangkap polisi dalam keadaan hidup, namun dipulangkan ke keluarga sudah jadi mayat. Pemuda RF asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). RF ditangkap polisi dan dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas. Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, RF merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Awalnya, RF diamankan penyidik Polsek Benua Kayong, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. (Istimewa)

Kapolda Kalbar Turunkan Tim Penyelidikan

Terkait dengan adanya dugaan penganiayaan, lanjut Tommy, Kapolda Kalbar telah menurunkan tim guna melakukan investigasi lebih mendalam.

AKBP Tommy berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada kepolisian.

"Kami mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf atas musibah ini,” ungkap Tommy.

Di tempat terpisah, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, RF betul terduga pelaku pencurian dan diamankan petugas.

Namun dalam prosesnya terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan dua orang anggota dan satu orang informan.

Saat ini, Propam Polda Kalbar terlah menindak lanjuti kasus tersebut.

Irjen Pipit memastikan, atas peristiwa tersebut Polda Kalbar komitmen semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan.

“Semuanya dimintai pertanggungjawaban baik pidana maupun kode etik profesi. Kapolres Ketapang hari ini yang akan rilis langsung,” kata Irjen Pipit dalam keterangannya, Sabtu (26/1/2024).

Pihak keluarga tidak terima

Sebelumnya, paman RF, Marjuki mengatakan, pihak keluarga tidak terima dengan peristiwa tersebut dan menyatakan akan menuntut ke proses hukum.

“Kami pihak keluarga akan melakukan langkah hukum,” kata Marjuki, Jumat (26/1/2024).

Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB.

Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marzuki.

Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.

"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun," ujar Marjuki.

Luka lebam dan diduga bekas peluru

Kecurigaan keluarga semakin besar ketika melihat jenazah RF bangak bekas luka leban dan luka baru, seperi bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol.

Kemudian kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru.

"Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum," ucap Marjuki.

Baca juga: Gelar Ekshumasi pada Jasad Lisna boru Manurung, Polisi: Permohonan Keluarga

Baca juga: POLISI DALAMI MOTIF Suami Habisi Nyawa Istrinya Dayang Santi di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Malang

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved