Berita Viral

KESAKSIAN Anak Mbah Suyatno Ayahnya Dituduh Curi Ayam Bu Kades: Disuruh Ngaku, Bapak Tidak Mau

Menanggapi kasus tersebut, anak Suyatno, M. Agus Eko Nur Zakaria akhirnya buka suara. Agus tentu sedih sang ayah terjerat kasus hukum.

Editor: Liska Rahayu
Tribun Jatim
KESAKSIAN Anak Mbah Suyatno Ayahnya Dituduh Curi Ayam Bu Kades: Disuruh Ngaku, Bapak Tidak Mau 

Setelah ayanya pulang dari balai desa, lanjut Agus, persisinya pada malam hari ayahnya langsung ditanya-tanyai oleh polisi. Siang keesokan harinya, ayahnya dipanggil Polres Bojonegoro.

Suyatno baru ditahan pada 10 Januari 2024 kemarin.

"Sejak laporan polisi masuk November 2022 lalu, kemudian bapak disuruh absen di kepolisian. Tidak ditahan. Bapak baru ditahan pada 10 Januari 2024 kemarin," ungkapnya.

Sementara, terkait Suyanto lawan politik bagi Siti Kholifah di Desa Pandantoyo, dia mengatakan, tidak.

Namun, saat Pilkades Pandantoyo beberapa tahun lalu ternyata keluarganya memang tak memilih Siti Kholifah.

Heran Harga Fantastis

Terkait harga satu ekor ayam yang nilainya mencapai Rp 4,5 juta, ungkap Hanafi kuasa hukum Suyatno tentu itu mengherankan.

Namun, setelah diusut, harga ayam yang fantastis itu ternyata disebabkan oleh status ayam tersebut yang merupakan ayam mahar.

"Kades membeli ayam itu sebagai mahar. Dibeli dari guru spiritualnya. Seharga Rp 4,5 juta," jelasnya.

Menurut Hanafi, harga ayam mahar itu tidak masuk akal jika dimasukkan dalam suatu perkara pidana.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan mengikuti proses persidangan kliennya ini hingga akhir.

Untuk diketahui, dalam dakwaan, JPU Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Upaya Damai 9 Bulan

Kepada Surya.co.id, Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo pun buka sura terkait upaya yang telah dilakukan pihaknya.

Muji Martopo pun sempat menyayangkan kasus ini naik ke pengadilan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved