Kecelakaan Beruntun di Raya
Terkuak Fakta Baru Kecelakaan Beruntun di Raya Sopir Truk Positif Narkoba, Dedi Setiadi Ditahan
Terkuak fakta baru kecelakaan beruntun di Pematang Raya, Seialungun yang merenggut 6 korban jiwa . . . .
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkuak fakta baru kecelakaan beruntun di Pematang Raya, Seialungun yang merenggut 6 korban jiwa.
Serangkaian penyidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan enam orang tewas di Kecamatan Raya, Simalungun pada Rabu (24/1/2024) lalu telah dilakukan polisi.
Polisi juga sudah memeriksa urine maupun darah sopir bernama Dedi Setiadi guna mengetahui kondisi sopir saat mengendarai truk pengangkut air mineral kemasan galon.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari hasil pemeriksaan keduanya, Dedi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan diduga dipengaruhi narkoba ketika menyetir.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, polisi menetapkan status tersangka dan menahan Dedi karena diduga lalai saat mengemudi yang mengakibatkan enam meninggal serta empat orang luka-luka.
"Kita temukan tes urine maupun tes darahnya positif amfetamin dan yang bersangkutan ngaku mengkonsumsi narkoba,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat (26/1/2024).
Setelah memenjarakan Dedi karena dianggap lalai, polisi juga akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan tempat Dedi bekerja.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Polisi akan melihat sejauh mana perusahaan mempekerjakan tersangka dan kesiapan kendaraannya sebelum berangkat.
"Kita juga ingin melihat sejauh mana perusahaan yang mempekerjakan yang bersangkutan dalam pengangkutan barang ini, seperti apa kesiapannya dan hal lain. Tentu kita ingin minta pertanggung jawabannya baik itu sopir atau pihak lain yang tentunya tidak bisa lepas dari tanggung jawab ini,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat (26/1/2024).
Agung menyebut, pihaknya akan menyelidiki secara cermat mulai dari rem dan sebagainya truk pengangkut air mineral kemasan galon yang menyebabkan korban jiwa dalam kecelakaan maut.
Sebab, pengakuan awal sopir kecelakaan akibat rem blong dan ia tak mampu mengendalikan kemudi.
"Diinformasikan awalnya adalah rem blong, itu menurut pernyataan sopir. Tapi setelah kita dalami, sopir adalah pengguna sabu-sabu atau narkotika sabusabu dan kita akan lebih dalami lagi untuk memastikan itu," katanya.

Sopir Truk Box Mitsubishi Tronton BK 9957 CE telah ditahan oleh Sat Lantas Polres Simalungun.
Orang yang dianggap sangat bertanggung jawab dalam kecelakaan beruntun di Kecamatan Pamatang Raya, Rabu (24/1/2024) diketahui bernama Dedi Setiadi Maret Tampubolon.
Dedi Setiadi Maret Tampubolon (35) mengatakan bahwa awalnya, kondisi truk yang ia kemudikan normal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.