Medan Terkini
Pria Ditangkap karena Larikan Motor Temannya, Modusnya Pinjam Kendaraan
Seorang pria akhirnya ditangkap polisi, setelah melarikan sepeda motor temannya selama berbulan-bulan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria akhirnya ditangkap polisi, setelah melarikan sepeda motor temannya selama berbulan-bulan.
Pelaku yakni bernama Al Amin (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korbannya bernama Benny Sofian.
Pelaku ini telah melarikan sepeda motor korban, sejak Bulan Juni 2023 silam.
Katanya, kejadian itu bermula ketika pelaku bertemu dengan korban disalah satu rumah makan di kawasan Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
"Pelaku ini melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap korban. Pelaku ini meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli sesuatu," kata Janton kepada Tribun-medan, Minggu (28/1/2024).
Ia menjelaskan, korban yang pada saat itu tidak menaruh curiga langsung memberikan sepeda motor jenis Honda Scoopy itu kepada pelaku.
"Setelah diberikan, korban ini sempat menghubungi pelaku namun tidak bisa dan motornya tidak kunjung dipulangkan," sebutnya.
Janton menyampaikan, lantaran sudah merasakan ditipu akhirnya korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.
Polisi yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan setelah enam bulan diburon, akhirnya pelaku pun ditangkap di kawasan rumahnya, pada Kamis (24/1/2024) lalu.
"Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, yang memberikan tahu keberadaan pelaku," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah ditangkap petugas pun melakukan interogasi terhadap pelaku untuk mencari tahu keberadaan motor korban.
Kepada polisi, pelaku ini mengaku bahwa sepeda motor korban telah dijualnya kepada seorang penadah yang tidak dikenalnya, di daerah Kisaran.
"Sepeda motor korban sudah dijualnya seharga Rp 5 Juta. Saat ini masih kita selidiki, keberadaan motor korban dan juga pelaku penadahnya," bebernya.
Dikatakan Janton, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
"Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
| Penurunan Penumpang Diprediksi Terjadi Satu hingga Dua Pekan ke Depan imbas Lonjakan Harga Avtur |
|
|---|
| Fakta Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Tegal Sari Mandala III, Berawal dari Cekcok Internal |
|
|---|
| Terlibat Cekcok dengan Ketua Yayasan, Kepala SPPG Tegal Sari Mandala III Diduga Dianiaya Pengawas |
|
|---|
| 9 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Diturunkan untuk Memadamkan Kebakaran di Medan Marelan |
|
|---|
| Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Medan dan Sumut, Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-penipuan-dan-penggelapan-sepeda-motor-diamankan-polisi.jpg)