Breaking News

Berita Viral

VIRAL Nominal Uang Saku Petugas KPPS Beda-beda saat Pelantikan, Ada yang Rp50 ribu hingga Rp150 Ribu

Baru-baru ini, viral di media sosial mengenai fasilitas dan jumlah uang yang diterima petugas KPPS saat pelantikan.

Editor: Liska Rahayu
IST
VIRAL Nominal Uang Saku Petugas KPPS Beda-beda saat Pelantikan, Ada yang Rp50 ribu hingga Rp150 Ribu 

 

Reaksi dari warganet pun bermacam-macam.

Beberapa menyoroti perbedaan nominal uang yang diterima oleh petugas KPPS, sementara yang lain mengekspresikan kegembiraan atau kekecewaan tergantung pada jumlah yang mereka terima di tempat mereka masing-masing.

Penjelasan KPU Perkara Uang Saku

Pelantikan serentak petugas KPPS Pemilu 2024 digelar pada Kamis (26/1/2024). 

Sebelum bertugas, petugas KPPS mengikuti bimbingan teknik (bimtek) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Jadwal bimtek KPPS Pemilu 2024 berlangsung mulai 25 hingga 27 Januari 2024, seperti dilaporkan oleh Tribunnews.com. 

Dalam bimtek tersebut, terdapat kebijakan terkait pemberian uang saku kepada peserta, walaupun kebijakan ini bervariasi tergantung dari daerah masing-masing.

Beberapa daerah menganggarkan uang saku sebagai pengganti uang transportasi untuk peserta bimtek KPPS 2024. 

Besaran uang saku yang diterima peserta juga bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. 

Pemberian uang saku ini dilakukan setelah pelaksanaan bimtek KPPS Pemilu 2024 selesai.

Sebuah komentar dari seorang netizen petugas KPPS mempertanyakan kejelasan terkait kebijakan ini, mengungkapkan bahwa di daerah Kota Bekasi, pada pelantikan mereka tidak menerima uang saku.

KPU RI memberikan klarifikasi melalui akun resmi mereka, menjelaskan bahwa uang transportasi untuk pelantikan sudah disiapkan dan didistribusikan oleh KPU Kabupaten/Kota. 

Seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek dijamin mendapatkan uang transport sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayahnya.

Selain itu, informasi terkait undangan bimtek KPPS 2024 juga beredar di media sosial. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved