Polda Sumut

Seminggu, Polda Sumut Tangkap 175 Tersangka Narkoba

Polda Sumut dan jajaran terus bergerak melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di suluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK dan Ditres Narkoba Polda Sumut dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi SIK memaparkan ke publik melalui temu pers di Mapolda Sumut Rabu (4/10/2023) terkait pengungkapan kasus sabu 45 Kg jaringan Medan-Aceh serta ratusan Kg Ganja dan Ribuan Butir Pil Ekstasi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polda Sumut dan jajaran terus bergerak melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di suluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan peredaran narkoba di Sumatera Utara merupakan salah satu program prioritas Polda Sumut.

"Penindakan ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menjadikan sebagai musuh bersama," katanya, Senin (29/1/2024).

Hadi menerangkan, penindakan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran dengan mengencarkan penggerebekan lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba.

"Juga melakukan razia di perbatasan di wilayah Sumatera Utara untuk mencegah masuknya peredaran gelap narkoba," teragnya penindakan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya.

Berdasarkan data yang diterima, selama seminggu sejak 23-29 Januari 2024 Polda Sumut berhasil melakukan 117 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

Dalam pengungkapan kasus narkona itu sebanyak 175 tersangka dapat diamankan terdiri dari 149 tersangka jaringan narkoba dan 26 tersangka pemakai narkoba.

Dari tangan para tersangka turut disita barang bukti sabu seberat 17.51 kg, ganja 853,70 kg dan pil ekstasi sebanyak 544,00 butir. Dimana barang bukti yang disita itu akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved