Pemko Siantar
Dikunjungi Bapemperda DPRD Sumut, Susanti Paparkan Capaian Layanan Kesehatan
Wali Kota Pematang Siantar tegaskan komitmen Pemko untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat saat menerima kunker Bapemperda DPRD Sumut.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ilham Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A., saat menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kunker Bapemperda Sumut bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan Biro Hukum Setda Provinsi Sumut ke Pemko Pematang Siantar, berlangsung di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Senin (29/1/2024).
Mengawali sambutannya, dr. Susanti mengucapkan selamat datang kepada Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih dan Wakil Ketua H Dhodi Thahir SE bersama rombongan di Kota Pematang Siantar.
dr. Susanti merasa bersyukur karena Kota Pematang Siantar menjadi tujuan kunker Bapemperda DPRD Sumut.
"Semoga kehadiran Bapemperda DPRD Sumut memberikan secercah harapan di Kota Pematang Siantar, terutama dalam pelayanan kesehatan," tutur dr. Susanti.
Kehadiran Bapemperda DPRD Sumut, diharapkan dr. Susanti menjadi acuan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kota Pematang Siantar.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih menyampaikan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan.
"Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Utara," tutur Meryl.
Dijelaskannya, ada sekitar 15 organisasi masyarakat yang diminta masukan dalam rangka penyempurnaan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sumut No 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan.
Dalam kesempatan ini, Meryl mengapresiasi atas penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan di angka 98 persen di Kota Pematang Siantar.
"Jadi Kota Pematang Siantar menjadi kabupaten/kota ke-14 yang telah menerapkan UHC," tukasnya.
Ia menambahkan, kehadiran pihaknya juga untuk menerima masukan dari Pemko Pematang Siantar sehingga peraturan daerah tentang sistem kesehatan bisa relevan.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar drg Irma Suryani MKM tentang Peningkatan Standar Kesehatan.
(alj/tribun-medan.com)
Siantar
Pemko Pematang Siantar
Pemko Siantar
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA
dr Susanti Dewayani SpA
DPRD Sumut
Bapemperda DPRD Sumut
Dinas Kesehatan Sumut
Layanan Kesehatan
Ziarah ke Jorat Raja Siantar, Wesly Silalahi: Kantor Wali Kota Terbuka Untuk Keluarga Sang Naualuh |
![]() |
---|
Kunjungan Kahiyang Ayu di Siantar Disambut Antusias, Liswati Sinaga Ungkap Perkembangan Posyandu |
![]() |
---|
Telusuri Jejak Leluhur, Wesly Silalahi Ziarah ke Makam Raja Sang Naualuh di Bengkalis |
![]() |
---|
Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Wesly Silalahi Yakinkan Pemko Siantar Pedomani Akuntabilitas Keuangan |
![]() |
---|
Wali Kota Wesly Silalahi Buka Pasar Murah Ramadan, Jaga Daya Beli Masyarakat & Pasokan Harga Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.