Polda Sumut
Komplotan Genk Motor Dibekuk Jatanras Polda Sumut, 8 orang yang Diamankan Positif Narkoba
Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap delapan orang komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas)!
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap delapan orang komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas).
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedelapan orang komploton geng motor yang ditangkap itu melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.
Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.
"kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban," jelasnya di Medan, Selasa (30/1/2023).
"Keenam pelaku yang telah ditahan di Polres Binjai itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D," ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Hadi megungkapkan, komplotan Genk Motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat. Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
"hasil kejahatan dipake beli narkoba, test urine para pelaku semuanya positif (narkoba) mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).
RS Bhayangkara Medan Perkuat Layanan Visum et Repertum Ramah Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Delapan Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Suntik Semangat ke Polres Padang Lawas: Bersatu, Berani, Humanis |
![]() |
---|
Polisi Humanis di Medan Helvetia: Merajut Persaudaraan, Menjaga Lingkungan Tetap Aman |
![]() |
---|
Bongkar Jaringan Ekstasi Galaxy Hall Tanjungbalai: Polda Sumut Tangkap 5 Tersangka & 79 Botol Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.