Berita Medan
AKHIRNYA Rampung, Dalam Waktu Dekat Jembatan HM Yamin dan Abdullah Lubis Akan Segera Diresmikan
meskipun kedua jembatan tersebut belum diresmikan, tapi sudah dibuka dan difungsikan kembali.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN COM,MEDAN - Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Obaja Ginting mengatakan, jembatan HM Yamin dan Abdullah Lubis akan diresmikan dalam waktu dekat.
Topan mengatakan, meskipun kedua jembatan tersebut belum diresmikan, tapi sudah dibuka dan difungsikan kembali.
Masyarakat dan pengendara sudah bisa melewati jembatan tersebut.
Topan mengatakan, sejauh ini pembangunan jembatan yang belum selesai 100 persen di Jalan Abdullah Lubis.

"Sebenarnya untuk Jembatan HM Yamin sudah selesai dikerjakan. Namun, untuk jembatan Abdullah Lubis masih dalam tahap finishing," jelasnya.
Untuk progres pembangunan jembatan Abdullah Lubis, kata Topan sudah 98 persen.
"Targetnya dalam minggu ini juga harus sudah rampung. Sementara, untuk jembatan Jalan HM Yamin sudah tidak ada kendala, sudah rampung 100 persen dan siap untuk diresmikan," ucapnya.
Dijelaskannya, pengerjaan tahap finishing di Jembatan Jalan Abdullah Lubis tinggal di bagian dinding sisi kiri dan kanan yang belum rampung.
“Kemarin hari Jumat kita cek ke lapangan masih ada finishing-finishing yang belum selesai dan masih ada beberapa koreksi dari kita untuk diperbaiki. Itu harus mereka selesaikan. Secara fungsi sudah rampung, secara keseluruhan tinggal tahap finishing,” jelasnya.
Setelah Jembatan Jalan Abdullah Lubis rampung 100 persen dan siap untuk diresmikan, dirinya akan melaporkan ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Setelah melapor ke pak wali, baru kita jadwalkan untuk peresmiannya. Karena Beliau (Wali Kota Medan) yang akan meresmikannya nanti," ucapnya.

Untuk diketahui, Dinas SDABMBK Kota Medan telah melakukan pembangunan dua jembatan yaitu Jembatan HM Yamin dan Jembatan Abdullah Lubis sejak September 2023 yang lalu dan ditargetkan selesai Desember 2023.
Pembangunan kedua jembatan tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu karena tingginya curah hujan di akhir tahun 2023 lalu.
Alhasil, Pemko Medan memberikan perpanjangan waktu selama 50 hari kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikannya, yakni hingga 19 Februari 2024.
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.