Pengusaha Burung Dibunuh

PENGAKUAN Pembunuh Pengusaha Burung, Sebelum Buang Jasad Bosnya ke Aceh, Sempat Lakukan Hal Ini

Pelaku EP nekat menghabisi nyawa bosnya tersebut lantaran sakit hati, karena persoalan utang piutang.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Pelaku utama sedang digendong oleh iparnya, karena tidak bisa berjalan setelah kedua kakinya ditembak polisi, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pengusaha burung bernama Baharuddin Siregar (70), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak buahnya berinisial EP (41).

Kejadian pembunuhan ini terjadi di ruko milik korban di Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (14/1/2024) malam.

Setelah sempat lari ke luar kota, akhirnya polisi pun menangkapnya di kawasan Jalan lintas Sumatra tepatnya di Jalan Kerinci, Pelalawan, Riau, pada Rabu (31/1/2024) kemarin.

Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku EP nekat menghabisi nyawa bosnya tersebut lantaran sakit hati, karena persoalan utang piutang.

Katanya, ia baru bekerja di tempat korban untuk merawat burung selama kurang lebih dua bulan.

"Bulan pertama saya dikasih duit Rp 200 ribu, lalu Rp 300 ribu, habis itu Rp 1,5 juta dikasih dia (korban)," kata EP memberikan keterangan dihadapan wartawan, Kamis (1/2/2024).

Pengakuannya, di bulan kedua bekerja korban meminta pinjaman kepada korban sebanyak Rp 5 juta.

Kebetulan saat itu, EP ada memegang uang dari seseorang yang memintanya untuk dibelikan bumper mobil.

"Bulan keduanya dibilangnya, transferan bapak (korban) belum masuk-masuk, bapak pakai dulu uangmu Rp 5 juta," ucapnya.

"Ada sih pak, tapi uang orang untuk beli bumper mobil. Ada mobil yang mau dikerjakan,"

"Berjalan satu minggu yang punya mobil nelpon nanya kenapa bumpernya belum dipasang," lanjutnya.

Kemudian, dalam pengakuannya, dia yang merasa terdesak mencoba menagih uang tersebut kepada korban, tepatnya pada Sabtu (13/1/2024).

"Saya bilang, usahakan hari Sabtu ini uang Rp 5 juta itu," bebernya.

EP menjelaskan, waktu itu dirinya diminta untuk bersabar oleh korban lantaran belum memiliki uang.

Lalu, pada hari Minggu (14/1/2024), dirinya mencoba kembali menagih utang korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved