Sumut Terkini

Dua Bandar Ditangkap, 18 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan

Dua orang yang merupakan target operasi tersebut merupakan bandar sabu yang kerap namanya keluar saat petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya. 

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Dua pengedar sabu diamankan petugas sesaat hendak menunggu pembeli di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. 18 paket sabu dengan berat 9,62 gram diamankan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satuan reserse narkoba polres Asahan mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. 

Dua orang yang merupakan target operasi tersebut merupakan bandar sabu yang kerap namanya keluar saat petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya. 

Ruslan (48) dan Yuda Saragih (27) keduanya merupakan warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. 

"Dari informasi masyarakat yangayak dipercaya. Sering terjadi transaksi narkotika disana. Kami lakukan penyelidikan, dan benar ada dua pria yang kami curigai," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stefanus Ansanay, Jumat (2/2/2024). 

Katanya, kedua tersangka diamankan saat hendak menunggu pembeli.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, didapati 18 paket sabu siap edar dari kedua tersangka. 

"Ada 18 paket. 12 paket kecil, 6 paket besar," kata Marvel. 

Selain sabu, petugas turut menyita dua unit handphone yang digunakan oleh keduanya sebagai alat transaksi narkotika, uang Rp 1,5 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu

"Sabunya seberat 9,62 gram bersih, pengakuan mereka menjual selama dua bulan terakhir. Namun, kami tidak mau percaya begitu saja, karena kami akan menyelidikinya lebih lanjut," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved