Sumut Terkini
Partai Buruh Sesalkan Ada Kutipan Uang Melamar di Perusahaan Es Krim KEK Sei Mangkei
Exco Partai Buruh Kabupaten Simalungun menyesalkan adanya praktik pengutipan uang untuk bekerja di perusahaan es krim yang ada di KEK Sei Mangkei
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Exco Partai Buruh Kabupaten Simalungun menyesalkan adanya praktik pengutipan uang untuk bekerja di perusahaan es krim yang ada di KEK Sei Mangkei, PT Aice Sumatera Industri yang dikenal dengan merk es krim, Aice tersebut.
Hal seperti ini dinilai tidak patut dilakukan oleh perusahaan dengan nama besar.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Simalungun, Sahrul mengatakan bahwa di tengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat, seharusnya perusahaan memiliki kepekaan untuk merangkul secara ekonomi, bukan sebaliknya.
Apalagi menurut Sahrul, awal pendirian KEK Sei Mangkei adalah untuk meningkatkan ekonomi Sumut baik dari sisi perdagangan maupun serapan tenaga kerja.
"Ya sangat kita sayangkan adanya kabar-kabar seperti ini. Bila cukup bukti saya kira para pelamar kemarin itu bisa datang ke kita untuk kita dampingi hingga mereka mendapatkan keadilan," kata Sahrul, Jumat (2/2/2024).
"Masyarakat sekarang sudah sangat susah. Mereka berharap dikaryakan dengan diterima kerja, eh kok seperti itu kan tandanya sudah kelewatan," sambung Sahrul.
Sahrul pun memastikan bahwa Partai Buruh Simalungun dengan tangan terbuka untuk menerima seluruh keluhan para buruh yang ada di Simalungun.
Adapun pihak PT Aice Sumatera Industry, Albert V Pardede yang dikonfirmasi reporter sebelumnya membantah bahwa mereka melakukan pungli.
Sebab rekrutmen pekerja dilakukan vendor mereka yaitu PT Macan Sejahtera Cahaya.
Namun ia mengaku pihak perusahaan akan memprioritaskan para pekerja di kesempatan yang akan datang.
"Proyek pekerjaan itu telah selesai, Pak. Karena tugas mereka marchandise. Untuk uang admin kami tidak tahu, pak," katanya.
Adapun seorang pelamar bernama Aga sebelumnya mengungkapkan keluhannya dalam rekrutmen di PT Aice Sumatera Industry melalui PT Macan Sejahtera Cahaya.
Ia dan beberapa teman lainnya menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta agar lamarannya diproses, serta Rp 500 ribu untuk medical check up.
"Ada 5 orang Tebingtinggi dan 4 orang Siantar. Ini jumlah yang fix. Gak tahu kalau ada yang lain. Ya sama, kami semua ini pun harus ngasih uang juga," sambungnya.
"Kami mulai masuk kerja tanggal 14 November 2023, kemudian melakukan Medical Check Up pada 16 November 2023. Kami serahkan uang admin sebesar Rp 2 juta pada tanggal 8 Desember 2023," ujar Aga kembali.
Selain memberikan keterangan, Aga juga menunjukkan bukti percakapannya dengan karyawan PT Macan Sejahtera Cahaya untuk mengembalikan uangnya kembali.
Namun alasan yang berbelit-belit membuatnya kecewa.
Dalam percakapan tersebut tampak besaran uang yang harus diserahkan pelamar sebesar Rp 2.050.000 yang meliputi biaya admin dan PKWT.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KEK-SEi-Mangke-Simalungun.jpg)