Viral Medsos
Malang Nasib Bocah SMP di Bengkulu, Dirudapaksa Ayah Sendiri, Korban juga Alami Kekerasan
Kasus rudapaksa sudah dilakukan S sejak korban masih 10 tahun atau sejak kelas 4 SD.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib bocah SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu dirudapaksa oleh ayah kandung sendiri.
Parahnya, bocah ini juga diancam oleh ayahnya, bilamana tidak mau menuruti permintaannya.
Diketahui pelaku yang merudapaksa anaknya ini berinisial S berusia 39 tahun.
Baca juga: JELANG LIVE Man United vs West Ham, Kebangkitan Setan Merah, Dua Pilar Penting Bersiap Comeback
Kasus rudapaksa sudah dilakukan S sejak korban masih 10 tahun atau sejak kelas 4 SD.
Korban yang selalu terancam melaporkan kasus ini ke ibunya.
Saat melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku inisial S (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tak segan memukuli bahkan mengancam akan membunuh korban.
Korban kerap mendapatkan kekerasan dari pelaku. Seperti diancam akan dibunuh, dipukul hingga luka lebam dan berdara serta juga pernah dicekik pelaku.
"Pengakuan sementara dari sejumlah saksi hingga pelaku, korban selalu mendapatkan ancaman, kekerasan dari pelaku jika ingin menyetubuhi korban," jelas Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.
Baca juga: Prabowo Mundur dari Kabinet Jokowi Ikuti Langkah Mahfud MD? Begini Menurut Pengamat Politik
Bahkan, korban sempat ingin dibunuh pelaku untuk menutupi perbuatan asusilanya.
"Pelaku sempat mengancam korban hingga ingin dibunuh, jika perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban terbongkar," sambung Sarmadi.
Kepada polisi, korban juga menyampaikan jika perlakuan ayahnya sangat kejam saat ingin menyetubuhi korban. Ketika korban menolak, korban akan dipukuli hingga berdarah.
"Korban sempat dipukul sampai bibir mengeluarkan darah jika menolak ajakan pelaku," ungkap Sarmadi.
Kondisi Korban
Kondisi pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang menjadi korban pelecehan seksual ayah kandung tidak baik-baik saja.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkulu Selatan Desi Susanty mengatakan, meski terlihat baik di luar atau secara fisik, namun korban asusila mengalami gangguan psikis.
Baca juga: Antonio Conte jadi Pelatih Baru AC Milan Musim Depan, Begini Reaksi Stefano Pioli
"Saat ini korban kondisinya secara fisik sehat dan masih stabil, tetapi psikis pasti ada gangguan," jelas Desi.
Sejumlah fasilitas diberikan kepada korban asusila mulai dari pendampingan oleh PPA hingga memantau perkembangan perkara tersebut.
"Dari kami UPTD PPA sudah mendampingi korban mulai dari melapor sampai saat ini terus kami pantau," ungkap Desi.
Kemudian, saat ini pihaknya menunggu kondisi korban sedikit stabil dan akan dibawa konseling ke psikolog agar kondisi psikis korban kembali pulih.
"InsyaAllah minggu depan sambil menunggu korban agak tenang akan kami bawa konseling ke psikolog untuk memulihkan psikis dan mental korban," kata Desi.
Kronologi Perbuatan Pelaku Terungkap
Perbuatan asusila S kepada anaknya yang masih duduk dibangku kelas IX SMP tersebut, ternyata bukan hanya sekali saja namun sudah berulang kali.
Terakhir dialami korban terjadi pada Minggu (28/1/2024) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ibu korban yang merupakan istri dari pelaku sedang pergi ke pasar pagi.
Sehingga, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah.
Melihat ada kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsunya, layaknya pasangan suami istri.
Karena terus dibujuk dan disertai dengan ancaman oleh pelaku. Sehingga, korban tidak berdaya.
Baca juga: Jurgen Klopp Hengkang, Virgil van Dijk Diingatkan Soal Rencana Tinggalkan Liverpool
Sang anak yang tak tahan lagi terhadap perbuatan sang ayah lalu bercerita ke ibunya. Mendengar hal itu ibu korban langsung melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH mengatakan, terduga pelaku asusila rudapaksa anak kandung diamankan pada, Rabu (31/1/2024).
"Iya benar ada peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur. Pelaku merupakan ayah kandung korban itu sendiri," ungkap Sarmadi.
Lanjut Sarmadi, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Sarmadi.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Malang Nasib Bocah SMP di Bengkulu
Dirudapaksa Ayah Sendiri
Korban juga Alami Kekerasan
rudapaksa
Tribun Medan
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.