Viral Medsos

USAHA KULINER Raffi Ahmad Disebut Sepi Gegara Isu Pencucian Uang, Hotman Paris Tantang Tuduhan NCW

Pengacara Hotman Paris Hutapea geram dengan orang yang seenaknya menyebar fitnah soal Raffi Ahmad terlibat pencucian uang.

Editor: AbdiTumanggor
YouTube
Raffi Ahmad 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presenter Raffi Ahmad sudah memiliki banyak bisnis kuliner.

Namun, usahanya sempat disebut-sebut sepi pembeli oleh netizen.

Hal itu berkaitan dengan tuduhan yang disebut-sebut diduga terlibat TPPU

Menanggapi tudingan netizen tersebut, soal untung dan rugi, Raffi menjawabnya dengan bijak.

"Sebenarnya dengan membuka cabang ini kita bukan nambah untung.

Untung yang didapat, kita putar lagi.

Jadi, aku mengajarkan juga pengalaman bersama Putra," kata Raffi, Selasa (30/1/2024).

Sebagai pengusaha muda, ayah dua anak ini tak mau langsung menghabiskan uangnya dengan sia-sia.

"Kalau kita ada uang itu jangan dihabiskan, kalau ada lihat peluang bisnis, kita coba sisihkan beberapa buat mengembangkan bisnis," ujar Rafii.

Raffi juga senang membantu usaha-usaha yang masih berkembang tetapi memiliki kualitas.

"Aku senang kalau mensosialisasikan kayak gini. Biar kalau ada UMKM yang enak, yang masih minim untuk mengembangkan bisnis," ucapnya

Pria yang disebut Sultan Andara kelahiran Bandung itu berharap para selebritis lainnya bisa mengikuti jejaknya soal berbisnis dengan menggandeng UMKM.

"Mudah-mudahan ada teman artis yang bisa melakukan hal yang sama.

Aku kan nggak mungkin nyari-nyari yang baru lagi, yang ada nanti nggak fokus dan jadi contoh yang kurang baik, takut dianggap greedy," kata pria berumur 36 tahun itu.

Raffi memberikan tips untuk orang-orang yang ingin memulai berbisnis seperti dirinya.

"Buat teman-teman yang baru mulai menentukan usaha, kadang investor atau mitra ini melihat yang jelas ke produknya dulu, enak nggak, kedua ya si founder nya, karakteristiknya. Jadi ke barangnya dan orangnya," tutur Raffi.

"Misal orangnya nggak bisa dipegang, ya nggak mau. Orangnya harus baik karakternya," pungkas Raffi.

Hotman Paris turut geram tudingan soal Raffi Ahmad diduga terlbat TPPU

Di sisi lain, Pengacara Hotman Paris Hutapea geram dengan orang yang seenaknya menyebar fitnah soal Raffi Ahmad terlibat pencucian uang.

Hotman Paris pun menantang Nasional Corruption Watch (NCW) si penuduh untuk membuktikan perkataannya di depan dirinya dan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad difitnah disebarkan di medos melakukan pencucian uang ratusan miliar tapi orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana itu.

"Hal itu tidak bakal bisa dilakukan kalau tidak ada tindak induknya atau tindak pidana pemicunya." tegas Hotman yang saat berita ini dibuat lagi di Bali, Jumat (2/2/2024)

"Saya dan Raffi siap bertemu orang yang sudah menuding semua itu. Silakan bahwa 100 pengacara debat dengan kita," sambungnya.

Hotman Paris menantang untuk bertemu langsung dengan orang yang sudah menyebarkan fitnah pada Raffi Ahmad

"Anda berani mengatakan bahwa Raffi Ahmad mencuci uang ratusan miliar, kalau kau berani datang ke Trans 7 hari Senin jam 09.00 WIB  Silakan bawa bukti-buktimu. Kalau tidak ada jangan mengaku sebagai Ketua nasional corruption watch !" pungkasnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Dituding Punya Ratusan Rekening Untuk Pencucian Uang Koruptor, Suami Gigi Buka Suara

Raffi Ahmad sudah membantah

Sebelumnya, Raffi Ahmad sudah membantah isu terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ia terpaksa mengklarifikasi setelah dicecar pertanyaan banyak klien hingga awak media.

“Dan kita lihat saja nanti kalau memang… yang tadinya sih aku sebenarnya dari dulu enggak pernah mau menjawab hal-hal kayak (money laundering) begini,” kata suami Nagita Slavia ini

Terang-terangan Raffi Ahmad menyebut terlibat pencucian uang sebagai fitnah yang keterlaluan.

Melansir dari video wawancara di akun Instagram @lagiviral, Jumat (2/2/2024), Raffi Ahmad mengaku belum berencana mengambil langkah hukum soal tudingan pencucian uang.

Raffi menduga isu pencucian uang ini terkait suhu politik yang melonjak jelang Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari mendatang.

Mengingat, ia mendukung salah satu capres cawapres. "Sebenarnya saya tidak mau jawab isu ini. Cuma aku merasa fitnah ini sudah keterlaluan sekali. Banyak klien yang nanya juga. Ya buat yang memberikan narasi seperti ini tolonglah jangan menyudutkan sampai merugikan. Cuma Allah tidak tidur, apa pun itu yang benar akan diberikan jalan terbaik," lanjutnya.

Sultan Andara ini menambahkan kekayaan yang dimilikinya kini berkat usaha dan kerja keras yang sudah dilakukannya sejak remaja dulu.

"Intinya aku jelaskan itu tidak benar. Aku berkarier sejak usia 13 tahun, aku kerja keras pagi, siang, sore, malam. Jadi jangan percaya sama itu," tuturnya.

Meski diterpa isu tidak sedap, Raffi Ahmad berusaha cuek dan tetap semangat melanjutkan karier dan segala usaha yang dimilikinya. "Aku masih kasih semangat dalam kondisi apapun kita harus tetap bangkit dan juga jangan gampang percaya. Aku juga nggak patah semangat meski dijatuhkan, justru aku semakin semangat untuk terus berkarya," ucapnya. 

Baca juga: DUKUNG PRABOWO, Raffi Ahmad Dituduh Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang, Berikut Klarifikasinya

Kronologi

Tudingan terhadap Raffi Ahmad itu disampaikan Hanifa Sutrisna selaku Ketua NCW melalui podcast Youtube milik Nasional Corruption Watch.

Video itu tayang pada Rabu 31 Januari 2024 dengan judul "Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg".

Hanifa mengatakan terdapat aliran saham gratis yang diberikan Raffi Ahmad kepada 2 putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.

Ia melanjutkan, pihaknya telah memperoleh aduan terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Raffi Ahmad.

Menurut Hanifa Sutrisna selaku Ketua NCW, rekening milik Raffi selama ini digunakan sebagai "kantong semar" untuk menampung uang hasil korupsi para terduga dan terdakwa koruptor.

"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad aliran transaksi uang yang masuk ke RANS," beber Hanifa.

"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," lanjutnya. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved