Viral Medsos

USAI MENGUNDURKAN DIRI, Ahok Ungkap Nominal Gajinya Selama Menjabat Komisaris Utama PT Pertamina

Ahok menegaskan kabar yang beredar mengenai gaji yang ia diterima di PT Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Syakirun Niam
Gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat Komisaris PT Pertamina.(KOMPAS.com/Syakirun Niam) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sempat dituding bodoh karena keluar dari Komisaris Utama PT Pertamina.

Ahok mengaku sempat dituding bodoh karena memutuskan mengikuti Megawati pada Pilpres 2024, bukan Joko Widodo selaku presiden yang berkuasa.

Selain itu, anak-anaknya juga masih kecil sehingga membutuhkan banyak biaya.

Di sisi lain, ia juga bisa mendapatkan bonus yang besar dari keuntungan yang berhasil dicapai PT Pertamina.

Namun, ia tetap memutuskan mundur dan membantu kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Saya harus keluar karena satu-satu, saya tidak mau keluar, saya egois, saya tidak mau perjuangkan Ganjar dan Mahfud," tutur Ahok.

"Ini memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Makanya saya harus keluar untuk melakukan perjuangkan ini. Itu sih sebetulnya," lanjutnya.

Ahok mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina, Jumat (2/2/2024).
Ahok mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina, Jumat (2/2/2024). (IG)

Sempat dilarang keluar oleh Megawati

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sempat dilarang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina.

Ahok menuturkan, pada satu waktu dirinya menemui Megawati dan meminta izin untuk ikut kampanye memenangkan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sebab, dengan jabatannya di PT Pertamina ia tidak diperbolehkan ikut kampanye.

"Kita fight Bu, walaupun secara teori kita tidak berkuasa ya. Lalu Ibu (Megawati) bilang gini 'jangan, Pak Ahok ditugaskan jaga Pertamina'," kata Ahok dalam acara Deklarasi Relawan Ahokers di Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Ahok lantas mencermati upayanya menjaga keuangan perusahaan minyak negara.

Setelah memastikan sistem pengawasan perusahaan itu aman ia baru mengundurkan diri.

Di antaranya, kata Ahok, dengan memangkas anggaran pengadaan barang dan jasa minimal 50 persen pada tahun ini.

Hal itu baru bisa diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun, RUPS ternyata ditunda sehingga kemunduran dirinya baru terlaksana beberapa waktu terakhir.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved