Medan Terkini

Wali Kota Bobby Nasution Groundbreaking Tower Office dan Apartemen Modern Berkonsep Smart Building

Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gedung STA Tower.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN via Pemko Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta jajaran saat melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan gedung STA Tower (gedung perkantoran) dan Somerset Serviced Residence di Jalan P.Diponegoro Kecamatan Medan Polonia, Senin (5/2/2024). Konsep pembangunan yang digunakan dalam proyek ini ialah smart building. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gedung STA Tower (gedung perkantoran) dan Somerset Serviced Residence (Apartemen Modern) di Jalan Pangeran Diponegoro Kecamatan Medan Polonia, Senin (5/2/2024).

Dalam kegiatan peletakan batu pertama itu, Bobby Nasution juga akan merevitisasi bangunan lama yang ada di sekitaran pembangunan Gedung STA Tower dan Somerseg Serviced Residence.

Dijelaskan Bobby, pembangunan dan revitalisasi ini dilakuman agar mempertahankan cagar budaya yang ada di area tersebut.

"Secara lokasi pembangunan gedung ini luar biasa, artinya lokasi yang prime ditengah kota medan. Tentunya project ini bukan hanya tentang pembangunan fisik tetapi project yang menggambarkan kota Medan hari ini terus berkembang, " ucapnya, Senjn (5/2/2024).

Dengan groundbreaking ini Bobby Nasution mengucapkan selamat atas pembangunan gedung dengan konsep smart building yang dilaksanakan PT Malibu Surya Agung.

Dijelaskan Bobby Nasution, pengurusan izin pembangunan gedung ini sudah dilakukan saat pandemi covid-19 kemarin.

Dengan dibangunnya gedung ini, menandakan kegiatan ekonomi dan usaha di Kota Medan terus menggeliat di Kota Medan.

"Mudah-mudahan diberi kelancaran dalam pembangunannya. Selama pembangunan mohon kita jaga bersama karena wilayah ini terletak di tengah kota Medan," jelasnya.

Bobby Nasution menambahkan, terkait dengan kegiatan investasi dan usaha Pemko Medan senantiasa terus melakukan perbaikan baik itu sistem perizinan.

"Alhamdulillah, saat ini batas ketinggian gedung yang bisa dibangun di kota Medan mencapai lebih dari 50 meter. Ini perlu dilakukan karena untuk membangun kesamping kita tidak memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu pembangunan building adalah salah satu solusi di perkotaan,"ucapnya

Sementara itu, Direktur PT Malibu Surya Agung, Albert Gocciardi yang juga merupakan owner dari STA Tower dan Somerset Serviced Residence menjelaskan, gedung ini akan dibangun di atas tanah seluas 9.066 m2 dengan konsep smart building.

Bangunan tower Office ini akan dibangun setinggi 12 lantai dan Somerset Serviced Residence 16 lantai.

"STA Tower adalah gedung perkantoran (smart office) yang didalamnya terdapat mall, swalayan dan sebagainya," jelasnya.

Sedangkan Somerset Serviced Residence, sesuai namanya merupakan apartemen modern dengan konsep city garden dan akan akan ada fasilitas retail sebagai pendukung.

"Konsep desain bangunan akan mempertahankan kualitas keasrian kawasan cagar budaya dengan ruang terbuka publik pada lantai dasar yang terintegrasi dengan elemen vegetasi baik pada podium, sky garden maupun fasad bangunan", jelasnya.

Menurut Albert pembangunan gedung akan diawasi dan dilaksanakan oleh konsultan pembangunan berpengalaman.

Namun,untuk tetap melestarikan kawasan cagar budaya, pihaknya akan melakukan restorasi bangunan lama.

"Tentunya restorasi ini akan dibantu dengan konsultan heritage yang berpengalaman," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved