Berita Viral

Maling Kepergok Curi Besi Pagar Kantor BPN Sumut, Pelaku Diberi Makan dan Diobati usai Diamuk Massa

Viral di media sosial maling kepergok mencuri besi tombak pagar kantor wilayah BPN Sumatera Utara (Sumut).

|
Instagram.com/@medanku
Viral maling beraksi mencuri besi tombak pagar kantor BPN Sumut yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun, Kota Medan pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 17.00 pagi. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Viral di media sosial maling kepergok mencuri besi tombak pagar kantor wilayah BPN Sumatera Utara (Sumut).

Maling tersebut beraksi mencuri besi tombak pagar kantor BPN Sumut yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun, Kota Medan pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 17.00 pagi.

Namun aksinya maling itu ketahuan dan berakhir diamuk oleh massa.

Seusai diamuk massa, maling tersebut kemudian dibawa ke kantor BPN Sumut untuk diintrogasi.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @medanku, tampak maling itu duduk di atas lantai dengan kondisi dua tangan terikat di belakang.

Salah satu pria tampak mengintogasi pria itu dan menanyakan kronologi awal mula maling itu beraksi di kantor BPN Sumut tersebut.

Terdengar dalam video itu, maling yang mengenakan baju gari-garis berwarna biru itu mengatakan bahwa dirinya beraksi pada pukul 07.00 pagi.

Besi tombak pagar besi hasil curian pelaku juga ditampilkan dalam video singkat itu. Tampak besi-besi berwarna gol itu dikumpulkan di dalam kantongan plastik berwarna putih.

Usai diintrogasi, maling itu kemudian diberi makan oleh pegawai kantor BPN Sumut. Terlihat maling tersebut dengan lahap memakan nasi bungkus yang diberikan kepadanya.

Sembari memakan makanannya,  maling itu mengatakan bahwa ia baru pertama kali melakukan aksinya itu.

“Jangan maling lagi disini ya bang ya,” ucap perekam.

“Iya bu, baru kali ini aku kekgini buk, minta maaf aku bu, minta maaf aku pak,” kata maling itu.

“Karena ini kantor kantor negara,” ucap perekam lagi.

Pada video selanjutnya, terlihat maling itu diobati.

Ternyata sebelumnya maling itu sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke pihak kantor BPN Sumut.

“Maling tersebut ketangkap pada pukul 07.00 WIB 06/02/24, di Kanwil BPN Sumut. Setelah itu, pelaku dikasih makan dan diminta jangan lagi maling ke kantor BPN karena itu milik negara. Paling juga pelakunya diobati karena sempat mengalami luka diamuk masa,” isi narasi dalam keterangan unggahan @medanku.

Video yang memperlihatkan maling usai beraksi mencuri besi itu kini viral di media sosial.

Sontak unggahan itu ramai oleh komentar-komentar warganet.

“Kadang bangun, kasihan. Tp dia gk kasihan sama awak yg korban dari mereka ini. Mereka itu untuk sabu sama judi online. Tp asal di BAP blg untuk anak istri. Pas di usut ke istri blg nya untuk sabu. Haduh,” tulis @rivaldimuhammadriza8437.

“Minimal bersihkan semua area di Medan Zoo sampai bersih terutama mandikan para hewan⊃2; buas di kandang satu per satu sebelum digolkan ke penjara,” tulis @tovalno.

“Gk lapor polisi? Tindakan bgini bknnya mlh buat malingnya tambah sedikit, ya makin banyak, org ketangkap aj mlh diksi mkn & dilepaskn? Mungkin biar sambilan ad proyek buat pagar baru,” tulis @deharf_loebis.

Seorang sekuriti BPN Sumut bernama Rizky Pradana mengatakan aksi pencurian terjadi pada Selasa (6/2/2024) kemarin sekira pukul 07:00 WIB.

Saat itu maling yang diketahui bernama Fikri kepergok warga yang tinggal di sekitar Istana Maimun Medan sedang mencabuti besi pagar lalu dimasukkan ke dalam karung kemudian ditangkap.

Dari pengakuan pelaku, dia sudah dua kali mencuri besi pagar dan uangnya dibelikan untuk narkoba.

"Lalu dibawa ke pos sekuriti, dimintai keterangan dan diminta keterangan dia sudah mencuri 2 kali tombak pagar besi untuk sabu," kata satu sekuriti BPN Sumut bernama Rizky Pradana, Rabu (7/2/2024).

Rizky menyebut setelah diamankan dan sempat digebuki warga, maling yang tinggi di Marindal 12, Patumbak diobati karena luka.

Kemudian, ia pun diberi sebungkus makanan untuk disantap meskipun ia maling.

Katanya semua dilakukan demi kemanusiaan. Sehingga pihak BPN juga tidak melaporkan hal ini ke Polisi.

Maling ini diminta menandatangani perjanjian jika tertangkap basah mencuri untuk ke tiga kalinya barulah akan dipenjarakan.

"Kita kan manusia. Jadi memanusiakan manusia makanya dikasih makan, dikasih obat. Enggak jadi buat laporan ke Polisi, hanya buat pernyataan kalau dia buat yang ke 3 kali baru dijebloskan ke Polisi."

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved