OJK Sumut

OJK Sumut Terima 1021 Pengaduan Sepanjang Tahun 2023, Sektor Ini Terbanyak

Sepanjang tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menerima sebanyak 1.021 pengaduan.

HO
ILUSTRASI. OJK 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sepanjang tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menerima sebanyak 1.021 pengaduan yang didominasi sektor perbankan.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Sumut, Wan Nuzul Fachri menjelaskan bahwa dari total 1.021 tersebut, pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan tercatat sebanyak 453, pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi sebanyak 263.

Kemudian, terdapat 167 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, 119 pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor Pasar Modal.

"Selama periode Januari hingga Desember tahun 2023, Kantor OJK Sumatera Utara telah menerima sebanyak 9.135 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Permintaan ini terdiri dari 7.177 pertanyaan, 937 permohonan informasi, dan 1.021 pengaduan," katanya.

Dikatakannya, dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

Dalam konteks ini, dari total 1.021 pengaduan, sebanyak 917 pengaduan atau sekitar 89.81 persen telah berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif.

"Hampir 90 persen pengaduan sudah diselesaikan, sementara sisanya sedang dalam tahap penyelesaian," paparnya.

Disamping itu, OJK Sumut juga terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi untuk mempercepat perluasan akses keuangan regional guna mendukung pemerataan pemahaman literasi dan inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara.

Dalam upaya untuk menggerakkan roda pembangunan dan mendorong pengembangan sistem keuangan inklusif di pedesaan secara masif dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, TPAKD Sumatera Utara melaksanakan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) desa wisata.

Program ini bertujuan mengembangkan potensi desa wisata melalui pendekatan kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh desa, termasuk potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial dengan didukung ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan keuangan.

"Pada 2023, TPAKD Sumatera Utara telah mengidentifikasi 7 desa wisata sebagai piloting program EKI desa wisata yang terdiri dari Desa Timbang Jaya di Kabupaten Langkat, Desa Lolo Golu di Kabupaten Nias Barat, Desa Sidodadi dan Desa Pematang Johar di Kabupaten Deli Serdang, Desa Budaya Lingga di Kabupaten Karo, Desa Karang Anyar di Kabupaten Simalungun, dan Desa Lumban Bulbul di Kabupaten Toba," katanya

Lebih lanjut, hingga September 2023, implementasi program EKI desa wisata telah berlangsung secara berkelanjutan dengan berbagai kegiatan dan subprogram kerja. Dalam program Agen Inklusi Keuangan, ketujuh desa wisata di Sumatera Utara telah memiliki minimal 1 agen Lakupandai.

Terdapat juga program UMKM Naik Kelas yang secara akumulasi telah tersalurkan total kredit/ pembiayaan di 7 Desa Wisata/inklusi sebesar Rp 10.9 Miliar kepada 1.321 debitur.

"Dalam program Pelajar Inklusif, telah dilakukan sosialisasi terkait dengan produk tabungan pelajar/SimPel ke sekolah-sekolah di desa wisata dalam rangka meningkatkan jumlah pelajar yang memiliki rekening tabungan. Hingga September 2023, terdapat 84.842 rekening pelajar di 7 desa wisata dengan total nominal tabungan Rp 8.6 miliar," ungkapnya.

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved