Sumut Memilih

SETELAH Peryortiran dan Pengepakan, Berikut Jadwal Pendistribusian Logistik Pemilu di Toba

Komisioner KPU Toba Helderia Purba menjelaskan, pendistribusian logistik KPU dimulai pada tanggal 10 Februari 2024.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Suasana di Kantor KPU Toba. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Pascapenyortiran dan pengepakan logistik pemilu 2024 di Toba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba bakal distribusikan logistik ke 16 kecamatan.

Komisioner KPU Toba Helderia Purba menjelaskan, pendistribusian logistik KPU dimulai pada tanggal 10 Februari 2024.

Pendistribusian ini berdasarkan daerah dengan variasi jarak dan medan menuju lokasi tersebut.

"Pada tanggal 10 Februari 2024, ada beberapa kecamatan yang kita sasar, antara lain: Habinsaran, Borbor, Nassau, Ajibata, dan Pintu Pohan Meranti. Kelima kecamatan ini memiliki jarak yang jauh dan medan yang sulit," ujar Helderia Purba, Jumat (9/2/2024).

Selanjutnya, pihaknya bakal distribusikan logistik pemilu ke sejumlah kecamatan.

"Pada tanggal 11 Februari 2024, kita akan mendistribusikan logistik pemilu ke Kecamatan Lumban Julu, Bonatua Lunasi, Uluan, Porsea, Parmaksian, Porsea, Siantar Narumonda, dan Silaen," terangnya.

Pada tanggal 12 Februari 2024, pihak KPU Toba bakal distribusikan ke Kecamatan Sigumpar dan Laguboti.

Dan, pada tanggal 13 Februari 2024, logistik pemilu didistribusikan ke Kecamatan Balige dan Tampahan.

Sebelumnya, Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani menyampaikan, pengiriman logistik pemilu akan dimulai pada tanggal 9 Februari 2024.

Dan, sehari sebelum pemungutan suara, logistik pemilu harus dipastikan tiba di setiap desa atau kelurahan.

Ada lima kecamatan yang dinilai memiliki infrastruktur rusak dan medan yang sulit antara lain: Kecamatan Habinsaran, Nassau, Borbor, Ajibata, dan Pintu Pohan. 

"Kita akan mengutamakan 5 kecamatan yang memiliki infratruktur jalannya rusak. Sejak tanggal 10 Februari 2024, kita akan mulai pengiriman, khsususnya untuk kelima kecamatan tersebut, antara lain Kecamatan Habinsaran, Borbor, Nassau, PintuPohan, dan Ajibata," ujar Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani.

Karena kesulitan medan, pihaknya juga mesti menggunakan kendaraan khusus yang bisa melintasi kawasan tersebut.

"Proses pengantaran ke TPS atau desa, itu yang sulit. Di beberapa tempat yang kita alami kesulitan karena letak gegrafis, medannya atau infrastruktur jalannya rusak sehingga moda transportasi yang dapat digunakan terbatas," sambungnya.

Menurutnya, ada beberapa desa yang harus memakan waktu sekitar 4 hingga 6 jam dari kantor kecamatan menuju desa dan TPS.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved