Sumut Terkini

Kajati Didesak Periksa Kajari Batubara terkait 2 Jaksa Dicopot Akibat Meras Terdakwa

Dua orang Jaksa di Kejari Batubara, EKT dan Y dipecat status kejakdaannya karena nekat memeras keluarga terdakwa kasus narkoba

HO
Kolase foto Kajati Sumut, Idianto dan oknum jaksa EKT 

TRIBUN-MEDAN.com, Limapuluh - Dua orang Jaksa di Kejari Batubara, EKT dan Y dipecat status kejakdaannya karena nekat memeras keluarga terdakwa narkotika. 

 

Keduanya dipecat karena terbukti meminta uang untuk mengurus kasus hukum yang dialami oleh terdakwa agar hukuman yang lebih rendah. 


Jaksa EKT diduga memeras keluarga terdakwa Rp 35 juta dan terekam oleh kamera tersembunyi yang dibawa oleh keluarga korban. 


Sedangkan Jaksa Y, dikabarkan memeras uang Rp 25 juta agar mengurus perkara terdakwa R, dalam perkara narkotika. 

DUA Oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Batubara, Yunitri resmi dicopot dari jabatannya karena melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa, Senin (29/1/2024). Sebelumnya Jaksa berinisial EKT di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara juga telah dicopot .
DUA Oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Batubara, Yunitri resmi dicopot dari jabatannya karena melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa, Senin (29/1/2024). Sebelumnya Jaksa berinisial EKT di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara juga telah dicopot . (HO)


Y terbukti memeras terdakwa setelah ditemukannya sebuah bukti transfer atas nama Jaksa Y sebesar Rp 5 juta. 


Tomy S Pane, kuasa terdakwa mengaku dua orang Jaksa tersebut dipecat atas laporannya kepada Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung. 


"Saya tidak benci dengan instansi, saya yang tidak suda ada oknum didalamnya. Maka dari itu, saya mempertanyakan kepada Kejati Sumut, apakah Kajari Batubara, turut diperiksa setelah dua bawahannya dipecat karena memeras," ujar Tommy Pane, Senin (12/2/2024). 


Tommy mempertanyakan status Kajari Batubara yang dalam setahun, ada dua orang jaksanya dicopot dalam kasus pemerasan. 

Kuasa hukum terdakwa, Tomy S Pane
Kuasa hukum terdakwa, Tomy S Pane (TRIBUN-MEDAN.com/Alif Alqadri Harahap)


"Apakah ada keterlibatan Kajari Batubara dengan dua jaksa ini. Inikan harusnya dipertanyakan dan di informasikan," katanya. 


Pasalnya, dalam laporan ke Kejati dan Kejagung, Tomy meminta agar Kajari Batubara turut diperiksa.


"Karena nama Kajari Batubara juga kami laporkan. Namun, sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil pemeriksaannya," ujarnya. 


Tommy berencana akan menyurati Jaksa Agung untuk meminta tindaklanjut dari laporannya. 


Sementara, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Yos tidak menjawab konfirmasi Tribun-medan.com.

(cr2/tribun-medan.com)

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved