Sumut Memilih
10 Orang Tahanan Polres Asahan Diberikan Haknya untuk Mencoblos
Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi menjelaskan ada 10 orang tahanan yang menjadi daftar pemilih tambahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Asahan jemput bola dengan datang ke sel tahanan Polres.
Hal itu dilakukan agar tahanan bisa memiliki hak suara bisa
Sebanyak 10 orang tahanan Polres Asahan memberikan hak suaranya di rumah tahanan yang dikawal oleh KPPS TPS 14, Kisaran Naga.
Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi menjelaskan ada 10 orang tahanan yang menjadi daftar pemilih tambahan.
"Kami hanya memfasilitasi KPU Asahan untuk melakukan pemungutan suara DPTb yang ada di rumah tahanan Polres Asahan," kata Afdal.
Sejauh ini pemilu yang ada di Kabupaten Asahan berjalan aman dan damai, serta belum ditemukannya ada gangguan yang berarti.
Kristian Sinulingga, Komisioner KPU Asahan mengaku hal ini dilakukan untuk tahanan yang memiliki tanda pengenal atau kartu tanda penduduk.
"Kami awalnya mendapatkan ada sekitar 35 orang tahanan yang saat ini di rumah tahanan Polres Asahan. Kemudian, kami data hanya ada 17 orang yang memiliki KTP Elektronik," ujar Kristian.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengecekan, hanya ada 13 orang tahanan yang memiliki kesesuaian NIK dan dapat mengikuti pemilihan umum.
"Setelah kami kirimkan berita acara, tiga diantaranya telah dikirim ke lembaga pemasyarakatan, dan menjadi DPTb sana, dan tersisa hanya 10 orang saja," ungkapnya.
Kini, kata Kristian, tahap pemungutan suara telah usai dilakukan dan tim dari KPPS sudah mulai melakukan perhitungan.
(cr2/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.