Sumut Memilih

Pemilu di Dairi Berjalan Kondusif, Ketua KPU : Ada Riak Sedikit

Terdapat beberapa masalah-masalah kecil yang berada di lokasi TPS, namun akhirnya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALVI
Suasana penghitungan surat suara di TPS 006 Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Rabu (14/2/2024).   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga memastikan kondisi saat pemungutan suara di Kabupaten Dairi berjalan kondusif, Rabu (14/2/2024).

Hanya saja, terdapat beberapa masalah-masalah kecil yang berada di lokasi TPS, namun akhirnya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik.

"Memang ada sedikit di beberapa TPS , yang pemilih non KTP Dairi atau dari luar Dairi, ada beberapa di lokasi TPS yang ngotot untuk menggunakan gak pilihnya, " ujarnya.

Sesuai dengan peraturan KPU tentang Putungsura (pemungutan surat suara), yang boleh menggunakan hak pilihnya adalah pemilih yang terdaftar di DPT dan DPTb.

Serta pemilih DPK atau yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTb.

"Bagi pemilih yang bukan dari Kabupaten Dairi, jika ingin menggunakan hak pilihnya itu wajib melampirkan surat pindah memilih.

Jadi tadi beberapa TPS dari luar Dairi, yang tidak membawa formulir pindah memilih, ngotot ingin menggunakan hak pilihnya, itu kita kasih pemberitahuan tidak dapat memilih. Walaupun sedikit ada riak yang di munculkan, oleh si pemilih tersebut.

Tapi kita bisa membuat pelaksanaan di TPS tersebut berjalan dengan baik, " ungkapnya.

Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, Freddy berharap partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu.

"Kita melihat tadi dari beberapa TPS yang sudah kita kunjungi, semua animo masyarakat untuk datang ke TPS itu cukup baik, dan semoga nanti kita melihat partisipasi di Kabupaten Dairi itu bisa meningkat daripada pemilu di 2019 yang lalu, " katanya.

Setelah dilakukan penghitungan surat suara di tingkat TPS, maka selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi secara serentak di 15 kecamatan pada tanggal 16 mendatang.

"Ada juga nantinya bisa selesai selama satu hari, ada yang dua hari, atau bahkan bisa sampai tiga hari. Kita prediksi paling lama nanti lima hari di kecamatan dengan jumlah TPS yang banyak.

Kemudian kita lanjutkan rekapitulasi di kabupaten, kita menargetkan 5 hari juga di tingkat kabupaten, dan selanjutnya kita meneruskan ke tingkat provinsi, " tutup Freddy.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved