Berita Viral

VIRAL Driver Ojol Pukul Karyawati Restoran Gara-gara Mau Cepat, Kini Dipecat Meskipun Sudah Damai

Baru-baru ini, viral di media sosial video kekerasan seorang driver ojek online terhadap seorang karyawati restoran.

Editor: Liska Rahayu
instagram
VIRAL Driver Ojol Pukul Karyawati Restoran Gara-gara Mau Cepat, Kini Dipecat Meskipun Sudah Damai 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial video kekerasan seorang driver ojek online terhadap seorang karyawati restoran.

Aksi kekerasan driver ojek online ini pun dikecam banyak netizen.

Terlihat dalam rekaman CCTV, pelaku berjaket hijau itu memukul seorang karyawati restoran di Tangerang Selatan.

Akibatnya kini pelaku dipecat meski sudah berdamai dengan korban.

Driver ojol itu diduga meminta agar pesanan didahulukan oleh pihak restoran.

Akan tetapi karena permintaan itu tidak dipenuhi, ia pun emosi.

Aksi nya pun terekam CCTV dan viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram @sawangan_info.

Berdasarkan keterangan unggahan, peristiwa pemukulan ini terjadi di salah satu restoran cepat saji.

Peristiwa itu terjadi di salah satu restoran di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dalam video itu, terlihat dua pegawai tengah merapikan bill pesanan di atas meja.

Kemudian terlihat pula ada driver ojol yang menanti di dekat para pegawai tersebut.

VIRAL Driver Ojol Pukul Karyawati Restoran Gara-gara Mau Cepat, Kini Dipecat Meskipun Sudah Damai
VIRAL Driver Ojol Pukul Karyawati Restoran Gara-gara Mau Cepat, Kini Dipecat Meskipun Sudah Damai (instagram)

Salah satu pegawai lantas pergi dari area meja tersebut.

Tiba-tiba driver ojol tersebut memukul salah satu pegawai di bagian kepala.

Tidak terima, pegawai tersebut melawan dengan memukul balik sang driver ojol.

Keduanya pun dipisahkan oleh pegawai lain yang berada di lokasi.

Aksi pemukulan ini diduga karena driver ojol meminta pesanannya didahulukan, sedangkan kondisi restoran sedang ramai.

Berdamai

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin menyampaikan, pihaknya akan memeriksa lokasi pemukulan pegawai restoran oleh driver ojol tersebut.

"Kami akan cek (lokasi) terlebih dahulu," kata Kemas, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Kemas mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan atas peristiwa ini.

Meski demikian, polisi tetap akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus melihat CCTV.

Sementara itu pegawai restoran yang menjadi korban pemukulan driver ojol tersebut memilih jalan damai untuk menyelesaikan masalahnya.

Hal itu disampaikan melalui akun milik korban @reryagnesha_.

"Jujur sebenarnya memang saya masih tidak terima, walaupun ke jalur hukum pun saya rasa tidak akan bisa dan tidak akan mudah," katanya.

"Karena harus ada bukti visum sedangkan pada kejadian yang saya alami memang pukulannya kencang, namun tidak memiliki luka lebam, memar, biru, dll, hanya pusing saja," tambahnya.

Dengan demikian, korban pun memilih untuk berdamai dengan driver ojol tersebut.

"Jadi untuk kejadian ini sudah diselesaikan secara baik-baik antara saya, atasan saya, pihak gojek, dan driver gojek yang bresangkutannya," ungkapnya.

"Untuk drivernya pun sudah mengakui kesalahannya telah memukul saya yang disebabkan ketidaksabaran menunggu orderan yang enggak sampai 30 menitan," tambahnya.

"Padahal sebelumnya juga sudah dibicarakan baik-baik oleh saya dan rekan kerja saya," lanjutnya.

Dipecat

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa driver ojol itu telah mendapatkan sanksi dari pihak ojek onlinte tempatnya bekerja.

"Sebagai hukumannya, driver telah diputuskan dari mitra driver Gojek dan tidak bekerja lagi di Gojek," ujarnya.

"Sekali lagi terima kasih sebesar-besarnya pada teman-teman semua atas dukungannya kepada saya," katanya.

"Dengan dukungan dari kalian semua berita ini jadi viral dan kasus ini jadi dapat lebih cepat ditindaklanjuti oleh Gojek Indonesia," tutupnya.

 

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved