Viral Medsos

Viral Kertas Suara Caleg di TPS Ditulis dengan Kalimat Nyeleneh: Korupsi Semua Cape Asli

Pada proses perhitungan suara tersebut terdapat kejadian unik dimana ada sebuah surat suara penuh coretan yang bertuliskan ‘KORUP SEMUA CAPE ASLI’.

Instagram.com/@terangmedia
Viral surat suara di salah satu TPS dicoret-coret oleh peserta pemilu dengan coretan nyeleneh. Video viral itu dibagikan instagram @terangmedia. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar di media sosial video yang menunjukkan sebuah surat suara yang dicoret-coret.

Seperti yang terlihat pada akun @terangmedia, pemilik akun membagikan video surat suara yang berisi coretan nyeleneh.

Adapun surat suara tersebut berisi keluhan dan rasa ketidakpercayaan pemilih terhadap Caleg.

“Viral kertas suara caleg di TPS di isi coretan ‘KORUP SEMUA CAPE ASLI’,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Video yang berdurasi 11 detik tersebut menunjukan suasana di salah satu tempat pungutan suara (TPS).

Terlihat seorang pengawas TPS sedang melakukan proses penghitungan suara.

Pada proses perhitungan suara tersebut terdapat kejadian unik dimana ada sebuah surat suara penuh coretan yang bertuliskan ‘KORUP SEMUA CAPE ASLI’.

Tidak diketahui pasti detail dimana lokasi proses penghitungan surat suara pada video tersebut.

Namun terlihat pada kertas suara tersebut menunjukan bahwa surat itu merupakan surat bagian calon DPRD provinsi Jawa timur.

Panitia TPS pun tampak tertawa sembari membentangkan surat suara yang telah bercoretkan ‘KORUP SEMUA CAPE ASLI’.

Kejadian itu mengundang banyak reaksi netizen.

Seperti satu pemilik akun bernama @fidel_c9 berkomentar “Saya setuju tulisan itu sih. Itu suara dari hati paling dalam,”.

Seperti halnya pemilik akun @yosasatrama yang berkomentar “golput real,”.

Ada pula netizen yang melontarkan kekesalannya dengan kelakuan pemilih tersebut.

Seperti pemilik akun @ratna.ariqin yang berkomentar “Yg laen aja kertasnya ada yg kurang, ini malah buang suara. Mending ga usah brgkt aja, tdur d rumah,” tulisnya.

Tak diketahui apa latar dari tindakan tersebut dan mengapa hal tersebut dilakukan namun yang pasti suara dari peserta pencoblos tersebut dinyatakan tidak sah.

(mag/Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved