Berita Medan

Disdukcapil Medan Buka Layanan Jemput Bola untuk Disabilitas, Simak Ketentuannya

Baginda, menjelaskan, masyarakat disabilitas yang bisa dilayani dengan cara jemput bola ini memiliki  beberapa kategori

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah warga Medan saat mengantre untuk mengubah E-KTP menjadi IKD di Kantor Disdukcapil Medan beberapa waktu lalu. Saat ini, Disdukcapil juga membuka layanan jemput bola untuk masyarakat disabilitas. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, memiliki layanan jemput bola (datang langsung) untuk warga disabilitas yang hendak mengurus administrasi  kependudukan (adminduk).  

Kepala Disdukcapil Medan Baginda Siregar mengatakan, layanan jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah para disabilitas dalam mengurus adminduk. 

Baginda, menjelaskan, masyarakat disabilitas yang bisa dilayani dengan cara jemput bola ini memiliki  beberapa kategori

"Kita sudah lama sebenarnya membuka layanan jemput bola untuk warga disabilitas Medan. Tapi, ada beberapa kategori yang kita layani seperti disabilitas  yang sedang sakit atau ada puluhan disabilitas yang hendak mengurus adminduk secara bersamaan, maka kita akan langsung ke lokasi," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan Jumat (16/2/2024).  

Cara agar Disdukcapil melakukan jemput bola dalam pengurusan adminduk, para disabilitas bisa menghubungi  pihaknya melalui nomor WhatsApp ke 0823 6208 6980. 

"Masyarakat disabilitas juga bisa hubungi  pihaknya melalui Direct messages (DM) ke akun instagram Disdukcapil @disdukcapilmedan," ucapnya. 

Dikatakannya, keluarga dari disabilitas juga bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil Medan untuk membuat surat agar pelayanan adminduk dilakukan dengan cara jemput bola. 

"Sebenarnya, di Disdukcapil juga pelayanan untuk disabilitas sudah cukup layak. Sebab sudah ada pelayanan khusus untuk para disabilitas," jelasnya. 

Pelayanan khusus itu, kata Baginda, diantaranya jalan menuju ke layanan adminduk, toilet dan antrean khusus disabilitas di Kantor Disdukcapil sudah disediakan. 

"Sejauh ini untuk pelayanan jemput bola ini memang tidak banyak dilakukan. Masyarakat disabilitas ini banyak yang langsung datang  ke Disdukcapil," jelasnya.  

Menurutnya, layanan jemput bola yang bisa dilakukan  Disdukcapil Medan untuk para disabilitas itu diantaranya, pengurusan KTP, KK dan KIA.

"Untuk pengambilan fisiknya tetap harus ke Disdukcapil Medan. Semuanya, ini gratis tanpa dipungut biaya apapun," ucapnya. 

Untuk nomor WhatsApp tersebut juga bisa digunakan masyarakat yang menemukan adanya pungutan liar (pungli) pada saat pengurusan Adminduk.

"Karena layanan call center ini memudahkan kami untuk menemukan kasus pungli yang merusak citra Disdukcapil," katanya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved