Viral Medsos

SOSOK Hana Hanifah dengan Sederet Kontroversinya, Kini Terjerat Kasus Promosi Judi Online

Polisi akan melakukan gelar perkara dan melibatkan sejumlah ahli untuk mengusut kasus dugaan promosi judi online yang menyeret selebgram Hana Hanifah

Editor: AbdiTumanggor
IG
Polisi akan melakukan gelar perkara dan melibatkan sejumlah ahli untuk mengusut kasus dugaan promosi judi online yang menyeret selebgram Hana Hanifah. (IG) 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Hana Hanifah dicecar puluhan pertanyaan tanpa memberikan informasi kapan artis tersebut diperiksa.

"(Hana Hanifah) Diperiksa dengan 21 pertanyaan," kata Bintoro.

Adapun klarifikasi ini dilakukan setelah Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan promosi judi online pada Juni 2022 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Bintoro mengatakan Hana Hanifah dilaporkan karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram Hana sehingga dilaporkan oleh pelapor. "Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya," ungkapnya.

Dalam laporan yang dibuat disebut kalau akun tersebut mengajak masyarakat untuk bermain judi online di situs judi online yang ditawarkannya. 

Adapun pelapor dalam hal ini diketahui LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI). Meski begitu, polisi belum bicara banyak. Polisi mengaku kalau pihaknya terus mengusut kasus yang menyeret nama eks istri Randy tersebut.

"(Promosi) Dengan tulisan 'Cuss Klick Regist Disini Slot Gacor WWB9, Mau cuan main di link aku' dan merepost/ posting ulang dari akun Instagram anggasyahh27 dengan tulisan 'Gila sih ini Gacor banget linknya, modal 50rb ga sampe 10 menit cuan 400rb @hanaaaaast, mantep kan yuk buruan main'," katanya.

Kini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan artis Hana Hanifah promosi judi online. Polisi akan segera melakukan gelar perkara.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendranata, Sabtu (17/2/2024).

Yossi mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara setelah memeriksa ahli. Dia menyebut pemeriksaan ahli penting mengingat bukti-bukti ditransmisikan secara elektronik.

"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli. Dalam hal ini adalah ahli ITE, karena laporan yang disampaikan atau yang dibuat ini terkait dengan dugaan mentransmisikan dokumen elektronik yang diduga bermuatan perjudian," jelasnya.

Hana Hanifah Menikah
Hana Hanifah Menikah (Istimewa)

Pengakuan Hana Hanifah

Hana Hanifah buka suara terkait pemeriksaan dirinya di kasus dugaan promosi situs judi online.

Hana mengaku tidak tahu soal promosi situs judi di akun Instagramnya itu.

"Yang aku tahu (yang dipromosikan) itu bukan judi online," kata Hana.

Kepada penyidik, Hana mengatakan akun Instagramnya itu dikelola oleh manajemennya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved