Berita Sumut
"Tembak" Uang Saksi, Diduga Caleg di Asahan Terlibat Adu Mulut
Setelah selesai tahapan, janji yang diberikan kepada para saksi tidak kunjung dibayar, sehingga para saksi merasa di tipu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
"Tembak" Uang Saksi, Diduga Caleg di Asahan Terlibat Adu Mulut
Tribun-medan.com, Kisaran - Sebuah video amatir di terima Tribun-medan.com, Sabtu (17/2/2024) memperlihatkan rombongan orang tengah beradu mulut dengan seorang yang diduga calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Asahan.
Belakangan di ketahui, keributan tersebut terjadi di Jalan Mahoni, Kisaran, Kabupaten Asahan. Diduga, keributan terjadi dikarenakan oknum caleg berinisial NS mengiming-ngimingi uang sebesar Rp 300 ribu untuk menjadi saksi pemilu dan memilih dirinya.
Aina, seorang saksi yang juga ikut beradu mulut dengan NS tersebut mengaku dirinya bersama puluhan rekan saksi diiming-imingi uang Rp 300 ribu agar memilih dan mengawal suara milik NS.
"Kami awalnya saksi partai PPP, kami diminta untuk mengumpulkan kartu keluarga dan kartu Tanda penduduk. Setelah dikumpulkan kami di gaji Rp 200 ribu dari partai. Kemudian, datang orang dari NS yang mengiming-ngimingi kami akan ditambah uang Rp 300 ribu untuk mencoblos dan uang makan selama menjadi saksi untuk mengawal suara miliknya," kata Aina saat dijumpai tribun-medan.com.
Namun, setelah selesai tahapan, janji yang diberikan kepada para saksi tidak kunjung dibayar, sehingga para saksi merasa di tipu.
"Kami datangi orang yang ngajak kami, dia juga bilang jumpai NS. Kami datangi kerumahnya pas Kamis kemarin. Tapi dijanjikannya Jumat (16/2/2024) di kantor PPP sehabis salat Jumat. Kami jumpai, tapi gaada juga. Sehingga, itulah yang di video itu," ujarnya.
Aina mengaku kesal dikarenakan dirinya dan beberapa rekannya sudah bekerja hingga pagi namun tidak menerima apa yang sudah menjadi kewajibannya.
"Kami kerjakan semua, C1 sudah saya setor, kemudian yang disuruh mencoblos, saya coblos. Bahkan kakak, adik, dan anak-anak saya juga mencoblos NS. Harapan kami ya dibayarkan saja. Kalau dengan partai sudah selesai, karena Rp 200 ribu dari partai sudah dibayar, Rp 300 ribu ya g disuruh untuk mengawal suara itu yang kami minta," katanya.
Sementara Sekretaris PPP, Bahren Samosir mengaku seluruh pembayaran saksi partai telah dibayar lunas oleh lembaga saksi pemilu kabupaten (LSPK) partai PPP.
"Diluar itu bukan tanggungjawab kami. Karena LSPK sudah membayarkan hak yang sesuai dengan MOU kami dengan para saksi," ujar Bahren.
Lanjutnya, partai tidak, mengetahui ada MOU lain antara caleg dengan saksi dan partai tidak bertanggungjawab terkait hal tersebut.
"Terkait ribut-ribut itu kami belum tau. Karena belum ada yang komplain ke LSPK," pungkas Bahren.
(cr2/tribun-medan.com)
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.