Sumut Terkini

Banyak Lampu Jalan Liar, Dinas Perhubungan Simalungun Ambil Alih LPJU dari Dinas PU

Dalam waktu dekat, pihaknya dengan PLN UP 3 Pematangsiantar akan melakukan pendataan ulang di ruas jalan se-Kabupaten Simalungun. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun mendapat kewenangan menginventarisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang sebelumnya berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum.

Tak tanggung, total jumlah LPJU di Kabupaten Simalungun mencapai 60.000 titik. 

Kepala Dinas Perhubungan, Sabar P Saragih mengatakan bahwa kewenangan pengelolaan PJU sekarang sudah di bawah Dinas Perhubungan.

Dalam waktu dekat, pihaknya dengan PLN UP 3 Pematangsiantar akan melakukan pendataan ulang di ruas jalan se-Kabupaten Simalungun. 

"Total ada sebanyak 60.000 titik. Tujuan itu untuk memastikan letak dan kondisi lampu yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat banyak LPJU padam," kata Sabar saat dikonfirmasi Minggu (18/2/2024). 

"Goalsnya akan dibangun sebuah aplikasi berbasis online dalam hal pembayaran, jenis lampu, jumlah pemakaian KWh, kemudian lampu-lampu yang liar akan ketahuan. Lampu yang didata nanti akan dikasih barcode," ujar Sabar saat menjelaskan kebijakan dalam mengelola LPJU di awal-awal ini. 

Sabar menjelaskan bahwa perpindahan kewenangan LPJU dari Dinas PU ke Dinas Perhubungan adalah permintaan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga karena memperkirakan tidak ada dasar yang akurat dari PLN terkait tagihan listrik dengan realisasi lampu yang hidup di lapangan.

"Akhirnya memang Pemkab Simalungun yang kurang teliti karena data yang dipegang PLN kurang di-update. Ini sudah ditandatangani MOU dengan PLN UP 3 Siantar dilanjutkan dengan pembuatan naskah perjanjian kerjasama antara PLN dengan Dinas Perhubungan," katanya. 

Adapun MoU berbunyi Tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah Simalungun serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Simalungun. 

Terkait perpindahan kewenangan ini, Sabar mengaku pihaknya masih kekurangan SDM, dan sarana prasarana, khususnya kebutuhan adanya mobil crane.  

"Makanya dalam waktu dekat di tahun ini juga ada mungkin 5-10 orang akan disekolahkan ke Kementerian Perhubungan. Untuk DPA 2024 kan belum ada dimasukkan. Ya sudah pasti adalah penambahan ya. Karena kalau sebelumnya ada di Dinas PU berarti digeser ke Dishub," kata Sabar. 

Dengan perpindahan kewenangan yang disertai inventarisasi ulang LPJU ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun mengasumsikan akan menghemat pengeluaran tahunan. 

"Tujuan kita menghemat sampai Rp500-600 juta," pungkasnya. 

(alj/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved