News Video
PEDAS! Mahfud MD Blak-blakan Sebut Pemilu Bisa Diulang Jika Terbukti Ada Kecurangan
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD blak-blakan menyebut bahwa pemilu bisa diulang jika terbukti ada kecurangan.
TRIBUN-MEDAN.COM, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD blak-blakan menyebut bahwa pemilu bisa diulang jika terbukti ada kecurangan.
Jika MK menemukan adanya bukti pelanggaran, maka pihak yang menang akan didiskualifikasi dan memerintahkan pemilu diulang.
Ia kemudian mencontohkan saat dirinya menjadi Ketua MK.
Mahfud mengatakan, saat itu MK menemukan bukti kecurangan pada proses pemilu.
Dari bukti tersebut, MK berwenang untuk mengulang pelaksanaan pemilu.
Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud mencontohkan kasus Khofifah yang dinyatakan kalah dari Soekarwo.
Hasil Pillkada itu kemudian dibawa ke MK dan berhasil membatalkan kemenangan Soekarwo.
Mahfud mengatakan, contoh sengketa pemilu itu telah menjadi yurisprudensi atau keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur dalam Undang-Undang.
Selengkapnya tonton video :
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.