Berita Viral
PILU 2 Keluarga Diusir Pemilik Tanah Gara-gara Persoalan Caleg, Rumah Dihancurkan karena Rp30 Ribu
Gara-gara persoalan caleg, Eni dan keluarganya serta keluarga Sardi diusir dari rumah yang telah ia tinggali selama bertahun-tahun.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu 2 keluarga diusir pemilik tanah gara-gara persoalan caleg.
Rumah mereka pun dihancurkan karena uang Rp30 ribu.
Nasib pilu dialami warga miskin di Pandeglang, Banten setelah momen Pemilu 2024.

Pasalnya dua keluarga miskin tersebut diusir hingga rumahnya dibongkar usai hari pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024 kemarin.
Alasan pengusiran itu pun tak disangka-sangka.
Mereka diusir lantaran dituding tak mencoblos caleg yang diusulkan oleh sang pemilik tanah.
Sang pemilik tanah yang merupakan timses caleg berinisial DS murka karena warga miskin yang menumpang di wilayahnya tak mematuhi perintahnya.
Baca juga: SOSOK Kekasih Sebenarnya Vina Nur Elisa, Viral Tatap-tatapan dengan Mayor Teddy, Ini Profesinya
Tanpa pikir panjang, sang pemilik tanah pun menghancurkan rumah dua keluarga miskin bernama Anta Purbara dan Sardi hinga rata dengan tanah.
Atas kejadian tersebut, istri Anta Purbara dan Sardi pun menangis histeris.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Tegal Jambu, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten.

Istri Anta Purbara, Eni menceritakan kronologi ia dan keluarganya diusir oleh pemilik tanah.
Awalnya, Eni mengaku sempat diberi uang oleh sang pemilik tanah untuk memilih caleg tertentu berinisial DS.
Diberi uang dan disuruh mencoblos caleg yang didukung sang pemilik tanah, Eni dan suaminya pun menurutinya.
Tapi ada perintah dari sang pemilik tanah yang berat untuk Eni lakukan.
Baca juga: VIRAL Kisah Perjuangan Petugas KPPS di NTT,Nekat Panjat Pohon Demi Unggah Hasil Pemilu, Sinyal Susah
Yakni Eni diminta merekam momennya saat mencoblos caleg tersebut saat berada di TPS.
Ya, pemilik tanah tersebut minta agar Eni dan suaminya merekam video saat pencoblosan di bilik suara.
"Kan saya waktu pencoblosan dikasih uang Rp30 ribu sama yang nyuruh nyoblos atas nama DS, tapi dia nyuruh bikin video, minta bukti," kata Eni dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan berita RCTI, Minggu (18/2/2024).
Disuruh membuat video saat mencoblos di TPS, Eni tak berani.
Terlebih diakui Eni, pihak TPS melarang warga untuk merekam momen pencoblosan.
Karenanya, Eni memilih untuk mengikuti perintah dari petugas KPPS.
Kendati demikian diakui Eni, ia sudah menjalani perintah pemilik tanah tersebut yakni mencoblos caleg tersebut.
Tapi karena tak ada bukti video, omongan Eni tak dipercaya.
Baca juga: VIRAL Pria Diduga KPPS Asyik Cari Cewek Open BO di TPS Saat Petugas Lain Sibuk Penghitungan Suara
"Sedangkan saya enggak bisa melanggar aturan. Tapi dia suruh video (waktu nyoblos di TPS)," akui Eni.
Tak disangka, gara-gara hal sepele itu, Eni dan keluarganya serta keluarga Sardi diusir dari rumah yang telah ia tinggali selama bertahun-tahun.
Aksi pengusiran tersebut pun awalnya tak diketahui Anta suami Eni.
Anta baru tahu rumahnya dihancurkan setelah mendapat aduan dari sang istri di rumah.

"Sebenarnya istri yang cerita, dan menangis. Saya juga tidak tahu sebenarnya. Kepulangan saya ke sini, mereka (istri) menangis," imbuh Anta.
Kini, keluarga Anta Purbara dan Sardi pasrah kehilangan tempat tinggal.
Tergolong miskin, Anta dan Sardi pun terpaksa menumpang di rumah tetangganya karena tidak mampu mengontrak rumah.
Sementara itu pihak pemilik lahan terus memperbaharui tanahnya seraya merapihkan puing-puing bekas rumah Anta dan Sardi.
Baca juga: SOSOK Ayah Jennifer Jill, Viral Bayar Listrik Rp100 Juta Sebulan, Ternyata Sudah Kaya Sejak Lahir
Hingga artikel ini ditayangkan, pihak pemilik tanah masih belum bersuara atas tudingan mengusir warga miskin gara-gara caleg.
Pun dengan pihak caleg yang juga belum memberikan klarifikasi.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.