Medan Terkini
Hasil Pemeriksaan Pengendara yang Tewas Diduga Ditabrak Bus Trans Metro Deli, Begini Kata Polisi
Sat Lantas Polrestabes Medan menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian terkait pengendara sepeda motor diduga ditabrak Trans Metro
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Lantas Polrestabes Medan menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian terkait pengendara sepeda motor diduga ditabrak bus Trans Metro Deli BK 7614 UA hingga tewas di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (13/2/2024) lalu.
Karena tidak adanya kelalaian, sopir bus berinisial TN hanya sebatas saksi, tidak dijadikan tersangka.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, korban terjatuh bukan akibat ditabrak bus.
"Belum ada status tersangka terhadap sopir, masih saksi karena sejauh ini dugaan kita tidak ada unsur kesengajaan. Ditemukan faktanya saat ini jatuhnya pengendara motor bukan karena ditabrak bus Trans Metro Deli," kata Andika Temanta Purba, Selasa (20/2/2024).
Dari pemeriksaan saksi di lokasi, korban saat itu melaju dari arah Taman Makam Pahlawan ke arah Simpang Indogrosir, Amplas dari sisi kiri badan jalan.
Setibanya di lokasi, ternyata ada beberapa pedagang kaki lima yang memakai badan jalan sehingga korban mengelak ke tengah badan jalan.
Setelah mengelak dan hendak balik ke kiri badan jalan, ternyata korban tak mampu menguasai sepeda motornya hingga akhirnya terjatuh.
Begitu terjatuh, dari belakang melaju bus Trans Metro Deli dari arah bersamaan dan menabrak korban hingga terseret dan meninggal dunia.
Kata Polisi, sopir bus juga tak mampu menghindar ketika korban terjatuh.
"Artinya dia dalam posisi yang tidak bisa menghindar ketika si pengendara motor di depan karena pengendara sepeda motor jatuh duluan."
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor berinisial HS tewas akibat terjatuh lalu ditabrak bus Trans Metro Deli di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (13/2/2024) lalu.
Dari rekaman CCTV yang diterima Tribun Medan, korban awalnya diduga tertabrak, lalu terseret ke bawah bus hingga akhirnya tergilas ban mobil.
Korban pun diperkirakan meninggal di lokasi kejadian.
(Cr25/tribun-medan.com)
Buron sejak 2021, Terpidana Kasus Penipuan Selamat Ang Akhirnya Ditangkap Kejatisu |
![]() |
---|
Danau Toba Kembali Dapat Green Card dari UNESCO, Begini Respons Gubsu Bobby Nasution |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Pembuatan SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara di Pengadilan Negeri Medan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal padahal Motor Dijual, Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap setelah Mencoba Kelabui Polisi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Medan Respons Tuntutan Rakyat soal Tunjangan, Wong Chun Sen: Ikut Kebijakan dari Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.