Sumut Terkini
Dalam Waktu Dekat Tol Tebingtinggi-Limapuluh Akan Bertarif, Cek Harganya
Selama pengoperasian ruas tol Tebingtinggi-Limapuluh kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas telah sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH- Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Rabu (7/2/2024) lalu, ruas tol Tebingtinggi-Limapuluh akan segera memberlakukan tarif.
Executive Vice President, Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, melalui siaran persnya mengaku penentuan tarif tol ini menyusul dengan surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Indrapura-Limapuluh.
"Dan SK Menteri PUPR nomor 416/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura. Sehingga, kami PT Hutama Karya dan PT Hamawas akan memberlakukan tarif dalam waktu dekat," ujar Tjahjo Purnomo, Rabu (21/2/2024).

Katanya, jalan tol sudah dioperasikan tanpa tarif selama empat bulan sejak 10 November 2023 lalu. Kehadiran jalan tol membantu mobilitas logistik dari maupun ke pelabugan.
"Sehingga, dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di Sumatera Utara, khususnya kabupaten penyangga," katanya.
Katanya, selama pengoperasian ruas tol Tebingtinggi-Limapuluh kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas telah sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).
"Ada dua rest area yang saat ini sedang dibangun di ruas jalan tol Tebingtinggi-Limapuluh. Kontruksi ini dapat segera rampung hingga bisa segera digunakan," ujarnya.
Dalam catatan HK, kendaraan ya g melintas dk ruas jalan Tol Indrapura-Limapuluh setiap harinya lebih dari 8.800 kendaraan.
Sedangkan ruas tol Tebingtinggi-Indrapura tercatat sebanyak 7.885 kendaraan.
"Saat ini kami telah masuk ke tahapan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan. Dengan harapan, agar masyarakat sudah dapat bersiap memastikan kecukupan saldo kartu uang elektroniknya," katanya.

Berikut tarif ruas tol Tebingtinggi-Limapuluh yang akan segera berlaku sejak Golongan I hingga Golongan V.
Gol I :
Tebingtinggi - Indrapura : Rp 31.000
Indrapura - Limapuluh : Rp 20.500
Gol II dan III :
Tebingtinggi - Indrapura : Rp 46.000
Indrapura-Limapuluh : Rp 30.500
Gol IV dan V :
Tebingtinggi - Indrapura : Rp 61.500
Indrapura - Limapuluh : Rp 40.500
(Cr2/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.