Berita Medan

Gegara Uang Saksi Caleg Rp 200ribu, Abang Tega Tikam Adik

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, pelaku ini ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang pelaku ketika dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Antonius Malau (45) ditangkap polisi karena melakukan penikaman terhadap penjaga kost di Jalan Bunga Mawar, Pasar V Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.

Warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kecamatan Medan Selayang ternyata menikam adik kandungnya sendiri bernama Jihan Togar Malau (37).

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, pelaku ini ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Katanya, penikaman yang dilakukan pelaku itu terjadi, pada Minggu (18/2/2024) dinihari.

"Tersangka ini datang ke kost korban, korban ini adalah adiknya. Tersangka ini menemui korban," kata Teddy kepada Tribun-medan, Selasa (20/2/2024).

Saat itu pelaku ini menemui korban untuk meminta uang bayaran sebagai saksi salah satu caleg saat pemilu 2024 kemarin.

Namun, waktu itu korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku sehingga dia pun emosi.

"Terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban. Dimana tersangka ini menagih uang kekurangan sebagai saksi terhadap salah satu partai sebanyak Rp 200ribu," sebutnya.

Teddy menyampaikan, saat itu keduanya ini pun terlibat perkelahian hingga berujung pada penikaman.

"Tersangka langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, dan tersangka mencekik leher korban," ungkapnya.

"Lalu tersangka ini melihat pisau dan menusuk kaki korban sebanyak dua kali, dan berikutnya tersangka menyayat tangan korban," sambungnya.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved