Viral Medsos

KRONOLOGI Sepasang Kekasih di Medan Tuntungan Rampok dan Siksa Tamunya, Modus Ajak Check In di Hotel

Modus check in di kamar hotel hingga open BO kerap berujung pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap tamunya.

|
Editor: AbdiTumanggor
alfian
Modus check in di kamar hotel hingga open BO kerap berujung pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap tamunya. Seperti halnya yang dilakukan sepasang kekasih warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (8/2/2024) malam lalu. Kini dua sejoli ini telah ditangkap Polrestabes Medan. (Alfian/Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Modus check in di kamar hotel hingga open BO kerap berujung pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap tamunya.

Seperti halnya yang dilakukan sepasang kekasih warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (8/2/2024) malam lalu.

Pelaku, wanita berinisial SR berusia 28 tahun dan prianya berinisial BP berusia 43 tahun melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Besar Tanjung Anom, Sembahe, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Sumut.

Kedua pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (9/2/2024).

Sejoli yang ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dan perampokan di kamar hotel, Rabu (21/2/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Sejoli yang ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dan perampokan di kamar hotel, Rabu (21/2/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Berikut kronologisnya

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, kasus tersebut berawal dari perkenalan korban bernama Refandi Syahputra (RS) dengan wanita SR.

Dari perkenalan di salah satu kafe tersebut, kemudian si wanita menggoda si prianya hingga keduanya pun sepakat check ini ke hotel.

"Awalnya korban berkenalan dengan saudari SR di kafe dan mereka bertemu di kamar hotel," kata Teddy kepada Tribun-medan, Rabu (21/2/2023).

Begitu tiba di hotel, keduanya pun masuk ke dalam kamar.

Kemudian, wanita SR memberikan kode (menghubungi) kekasihnya agar masuk ke dalam kamar hotel. 

Tidak berselang lama, pelaku BP datang ke kamar hotel.

Pelaku marah-marah di kamar hotel

Begitu tiba di kamar hotel, pelaku BP pun marah-marah kepada korban.

BP melakukan penganiayaan serta pengancam dengan menggunakan pisau.

Pelaku BP ditemani temannya inisial W.

Keduanya pun menganiaya korban. Pelaku BP mengaku sebagai suami dari si wanita SR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved