Sumut Memilih

Tim Amin Sumut Temukan Pejabat di Medan Berulang Kali Mencoblos Hingga Bagikan Uang

Tim hukum Amin Sumut Bambang Abimanyu mengklaim pihak menemukan 51 dugaan kecurangan pemilu di Sumut. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Tim hukum pasangan presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumut melaporkan adanya temuan kecurangan pemilu ke Bawaslu Sumut. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tim hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumut melaporkan adanya temuan kecurangan pemilu ke Bawaslu Sumut. 

Tim hukum Amin Sumut, Bambang Abimanyu mengklaim pihak menemukan 51 dugaan kecurangan pemilu di Sumut. 

"Kita sudah jumpai pelanggaran kira-kira 51 pelanggaran dan kita sudah mulai tabulasi 24 sudah kita laporkan ke Bawaslu," kata Bambang, Rabu (21/2/2024). 

Kata dia pelanggaran pemilu itu berupa intimidasi, penggelembungan suara hingga politik uang.

Bambang juga menyebutkan, pihaknya mendapatkan temuan adanya salah seorang pejabat di Pemko Medan yang melakukan pencoblosan secara berulang ulang. 

"Jenis pelanggaran ada yang sifatnya intimidasi, penggelembungan suara, money politik yang  paling dominan di kota Medan. Dan salah satu pejabat Pemko Medan melakukan pencoblosan berulang kali, itu masih dalam kajian kita dan segera akan kita sampaikan," kata Bambang. 

"Ada berapa kepala lingkungan yang dinyatakan menerima uang Rp8 juta untuk dibagikan ke pemilihnya. dan kita masih mendalaminya itu," lanjut dia. 

Selain itu, Bambang juga melaporkan KPU RI ke Bawaslu Sumut.

Hal itu ada dugaan penggelembungan suara melalui sistem Sirekap. 

Pihak kata Bambang meminta agar KPU berhenti melaporkan data suara melalui Sirekap karena banyak ditemukan data yang bermasalah. 

"Dugaan penggelembungan suara yang dilakukan KPU RI dengan sistem sikap kita laporkan KPU RI ke Bawaslu untuk  merekomendasikan untuk menghentikan sirekap," kata Bambang. 

"Dan kita terus melakukan upaya lagi untuk melaporkan ke Bawaslu adanya tindak money politik ASN dan intimidasi terhadap masyarakat untuk memilih pasangan tertentu," sambungnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved