Sumut Memilih
TPS 21 Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 165 DPT yang Mendapat Surat C6
Selain itu tim KPPS juga terlihat melakukan jemput bola kepada masyarakat yang sedang mengalami sakit.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah, Rabu (21/2/2024).
Amatan Tribun Medan, sejak pukul 07.00 WIB pemilih yang terdaftar dalam Pemilih Tetap (DPT) datang ke TPS 21 yang terletak di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah untuk melakukan pencoblosan ulang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Sipayung Harahap, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mutia Atiqah, Kapolrestabes Medan, Teddy Jhon Sahala Marbun hadir di lokasi TPS.
Selain itu tim KPPS juga terlihat melakukan jemput bola kepada masyarakat yang sedang mengalami sakit.
Ada dua peserta DPT yang didatangi petugas KPPS untuk melakukan PSU. Dua orang tersebut sudah lansia dan sedang sakit.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21, Mangasa danu H sitindaon, mengatakan, ada 263 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini.
Danu menjelaskan, sejak pukul 08.00-11. 00 WIB baru ada 88 DPT yang datang ke TPS 21 untuk melakukan PSU.
"Dari 263 DPT, yang mendapat surat undangan memilih (C6) hanya 165 DPT. Alasannya, karena banyak yang sudah pindah, dan lain-lain. Tetapi nanti dijelaskan ya, soalnya PSU belum selesai," ucapnya, Rabu (21/2/2024).
TPS 21 ini, kata Danu hanya melakukan PSU untuk pemilihan Calon Presiden. Sementara untuk pemilahan Pileg dan lain-lain tidak dilakukan kembali.
Berdasarkan data di papan pengumuman yang Tribun Medan lihat, untuk jumlah total DPT 263 orang.
Jumlah 263 orang itu terdiri dari, 123 orang laki-laki dan 140 orang perempuan. Semetara untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) berjumlah 12 orang.
Hingga saat ini, TPS 21 masih menunggu DPT yang hendak melakukan pencoblosan ulang.
Untuk diketahui Ketua KPU Medan Mutia Atiqoh beberapa waktu lalu mengatakan, dilakukannya PSU di TPS 21 karena ditemukannya 37 orang yang bukan pemilih dan bukan dari DPT dan melakukan pencoblosan surat suara calon presiden.
(cr5/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.