Sumut Terkini
Seorang Wanita di Asahan Laporkan Suami dan Mertuanya Dalam Dugaan KDRT dan Penculikan Anak
Melalui penasihat hukumnya, Eka Utra Zakran, R mengaku rumah tangganya sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - R warga Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan melaporkan suami dan ibu mertuanya ke Mapolres Asahan dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penculikan terhadap seorang anak.
R menuturkan, hal ini ditempuhnya setelah pihak mertua enggan memberikan anaknya kembali setelah dijemput oleh R dan keluarganya.
Melalui penasihat hukumnya, Eka Utra Zakran, R mengaku rumah tangganya sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Bahkan, menurutnya, R telah diusir dari rumah oleh suami dan membuang keluar rumah seluruh pakaian milik R.
"Jadi klien kami ini di usir oleh suaminya, bajunya dibuang keluar dan dia berkata bahwa bawa saja anaknya," ujar Eka, Kamis (22/2/2024).
Lanjutnya, setelah mendengar bahwa dirinya diusir oleh sang suami, maka R pulang ke rumah orang tuanya.
"Kemudian, dibawalah ini ke rumah orang tuanya bersama sang anak. Setelah sampai di rumah orang tuanya, orang tua dari suami atau mertuanya datang untuk membujuk agar R mau kembali rujuk dengan anaknya.
Tapi karena klien kami ini sudah sering menjadi korban KDRT, sehingga menolak untuk kembali rujuk. Karena dalam agama Kristen tidak ada perceraian," kata Ketua Persatuan Advokat Sumatera Utara itu.
Lanjutnya, setelah kejadian tersebut. Mertua R nekat datang ke rumahnya dan mencuri sang cucu yang masih berusia 1 tahun 2 bulan dengan bermodus ingin membelikan jajanan.
"Dia awalnya datang, mana cucuku. Itu inang, di ayunan. Diambilnya itu cucunya, dan mengaku ingin membelikan jajan. Setelah ditunggu, sang anak dan ibu mertua tersebut tidak kunjung kembali dan pihak keluarga menyusul ke warung. Benar saja, si anak sudah dilarikan oleh mertua klien kami," katanya.
Saat R dan keluarnya hendak membawa kembali pulang sang anak, maka terjadi penghadangan dari keluarga sang suami sehingga terjadi keributan.
"Didalam video yang sudah diterima, itulah kejadian saat klien kami ini menjemput anaknya, disitu mereka menahan dan tidak membiarkan sang ibu untuk mengurus sang bayi yang terbilang masih balita," ujarnya.
Katanya, hal tersebut terjadi bermula saat sang suami membeli tanah, namun tanpa sepengetahuan R yang merupakan istrinya.
"Jadi wajarlah, kalau suami istri itu membeli sesuatu harus sama-sana tau. Tapi, berbeda hal dengan suami klien kami. Disangkanya, klien kami meminta tanah itu atas namanya. Padahal tidak," ujarnya.
Setelah membuat laporan ke Mapolres Asahan, R berharap polisi dapat menindak tegas dan membawa kembali anak R ke pangkuannya.
"Harapannya ya seorang ibu, pasti ingin bertemu dengan anaknya. Kasih sayang ayah sepanjang gala, kasih sayang ibu sepanjang masa dan sepanjang jalan tidak ada ujungnya," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.