Sumut Terkini

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan N, Ditangkap saat Hendak Tarik Sabu di Rumah Kosong

Lanjut Marvel, saat didalami, ada satu paket sabu dengan berat 0,35 gram yang diamankan oleh petugas dari lokasi. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Polisi amankan N (35) pengguna narkotika di Jalan Protokol, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Satu paket sabu siap pakai diamankan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satres Narkoba Polres Asahan menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. 

Hasilnya, satu orang pria berinisial N (35) diangkat petugas dari salah satu rumah kosong di Jalan Protokol, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. 

N diamankan petugas setelah kedapatan sedang hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Namun, saat aksinya dipergoki petugas, N sempat mencoba kabur dan terhenti setelah terjerumus ke dalam selokan. 

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay, menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Asahan. 

"Ya, kami ada mengamankan satu orang pria di salah satu rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat mengkonsumsi dan transaksi narkotika, sehingga meresahkan masyarakat," ujar Marvel, Jumat (23/2/2024). 

Lanjut Marvel, saat didalami, ada satu paket sabu dengan berat 0,35 gram yang diamankan oleh petugas dari lokasi. 

"Belum sempat menggunakan narkoba, tapi sudah mempersiapkan. Setelah mengetahui kedatangan anggota, yang bersangkutan lari sehingga masuk ke selokan, sehingga pakaian yang digunakan kotor," ujar Marvel. 

Kata Marvel, karena N merupakan hanya seorang penyalahguna narkotika, sehingga petugas melakukan asesmen. 

"Kami berkoordinasi dengan BNN dan Kejaksaan, karena dia hanya seorang pengguna, maka kami akan lakukan asesmen atau rehab," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved