Sumut Terkini
Dituding Jadi Penadah Mobil Curian, Anggota Polisi di Labuhanbatu Dipaksa Turun dari Mobil Fortuner
Polisi berseragam lengkap pangkat Aiptu bernama Adlan nampak berada di dalam mobil dikerumuni warga.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar di media sosial seorang anggota Polisi yang diduga bertugas di Polres Labuhanbatu ditangkap warga karena diduga menjadi penadah mobil curian.
Polisi berseragam lengkap pangkat Aiptu bernama Adlan nampak berada di dalam mobil dikerumuni warga.
Dalam video, nampak ia ditunjuk-tunjuk dan ditarik oleh beberapa orang yang memintanya keluar dari dalam mobil.
Aiptu Adlan dituding menjadi penadah mobil Toyota Fortuner BK 1891 ADC dan diberhentikan langsung oleh pengusaha sewa mobil.
"Bersih keras tidak mau kasih mobil. Ini bapak ini. Kita viralkan,"ucap pria di dalam video, dilihat Senin (27/2/2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau mengatakan duduk perkara bermula ketika anggotanya menerima gadai mobil dari seseorang dengan uang sekira Rp 150 juta.
Namun belakangan, ternyata mobil itu diketahui diduga hasil pencurian maupun penggelapan.
"Mobil ini digadaikan oleh si X kepada anggota saya. Ternyata si X menggelapkan mobil, yang didalam video mengambil mobil kepada anggota saya. Anggota saya membayar Rp 150 juta,"kata AKBP Bernard Malau, Senin (26/2/2024).
Bernard menjelaskan, untuk anggotanya yang dituding menjadi penadah mobil curian telah dimintai keterangan oleh Propam Polres Labuhanbatu.
Pihaknya juga tengah mengusut dugaan penggelapan mobil ini yang dilakukan seseorang dan digadaikan kepada personelnya.
"Sudah diperiksa oleh Propam kami," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.